Akhir Hidup Levi, Dosen Favorit Mahasiswa

Kehidupan dan Karier Dwinanda Linchia Levi

Dwinanda Linchia Levi adalah seorang dosen muda yang memiliki prestasi akademik yang luar biasa. Meski namanya mungkin tidak terkenal bagi banyak orang, ia dikenal sebagai sosok yang hangat dan menghormati senior. Sebagai dosen di kampus swasta di Semarang, ia memiliki potensi besar untuk menjadi Guru Besar Fakultas Hukum di usia 30-an jika tidak terjebak dalam ajal dini.

Salah satu kalimat favoritnya saat mengajar adalah: "Hukum pidana itu asyik." Kalimat ini membekas di hati para mahasiswa dan membuat mereka merasa nyaman dalam mempelajari mata kuliah yang sering dianggap berat dan menakutkan.

Kematian Mendadak

Pada malam hari Selasa, 18 November 2025, TPU Jatisari di Semarang dipenuhi oleh pelayat yang datang untuk menghadiri pemakaman Dwinanda Linchia Levi. Dosen berusia 35 tahun di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) itu ditemukan tewas di sebuah guest house di Semarang, Jawa Tengah, sehari sebelumnya, Senin pagi (17/11).

Meskipun hidup tanpa keluarga sebagai perantau di Semarang, kepergian Levi meninggalkan duka bagi banyak orang. Antrean mobil pelayat mengular menuju area perkuburan, suatu pemandangan yang jarang terlihat pada prosesi pemakaman malam hari.

Raymond Fernando, mahasiswa FH Untag semester 5, mengatakan bahwa kerumunan pelayat malam itu cukup menggambarkan bahwa sosok dosennya dikenal sebagai pribadi yang baik. Menurutnya, di lingkungan kampus, Levi dikenal sebagai dosen muda yang supel dan tak berjarak dengan mahasiswa.

Levi ditemukan meninggal tanpa busana di kamar 210 Mimpi Inn yang selama ini menjadi tempat kosnya di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Kota Semarang. Polisi tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuhnya. Autopsi di RSUP Kariadi mengungkap penyebab kematiannya adalah pecah jantung akibat aktivitas yang berlebihan.

Banyak mahasiswa Fakultas Hukum Untag yang merasa syok dengan kematian Levi. Mereka terkejut ketika membaca pesan yang tersebar di grup mahasiswa soal penemuan jasad Levi di guest house. Para mahasiswa menerima kabar kematian itu pada Senin malam (17/11). Keesokan paginya, Selasa (18/11), Raymond bersama beberapa mahasiswa lain mendatangi RSUP Dr. Kariadi dan melihat jasad Levi di ruang jenazah.

Keakraban dengan Mahasiswa

Raymond bertemu Levi pertama kali di semester 2 saat mata kuliah Hukum Pidana. Ia langsung terpincut dengan cara mengajar Levi yang jauh dari kesan killer. Kelas Hukum Pidana yang biasanya dianggap berat dan menakutkan, terasa berbeda di tangan Levi. Dosen lulusan Universitas Jenderal Soedirman itu membangun suasana dua arah: ia bertanya, memancing diskusi, dan mengajak mahasiswa berpikir. Ia bukan cuma menyampaikan materi, tapi juga membuat suasana kelas lebih hidup.

Menurut Raymond, cara mengajar Levi membuat mahasiswa tak terbebani dengan materi hukum pidana yang merupakan mata kuliah wajib. Banyak mahasiswa justru menemukan minat mereka di kelas ini. Satu kalimat sederhana yang sering diulang Levi di kelas dan membekas di hati mahasiswa ialah: "[Hukum] pidana memang asyik."

Kelas Levi menjadi titik awal untuk menentukan penjurusan di semester 6, apakah para mahasiswa itu akan mendalami hukum pidana, perdata, atau hukum bisnis. “Kebanyakan mahasiswa setelah diajar oleh beliau akan mendapatkan motivasi untuk masuk ke penjurusan di pidana,” ucap Raymond.

Interaksi hangat Levi dengan para mahasiswa juga terjadi di luar kelas. Empat atau lima hari sebelum kematiannya, Levi sempat nongkrong bersama para mahasiswa di kantin. Ia memang suka mampir ke kantin untuk jajan. Saat itu kebetulan Raymond sedang duduk di kantin FH yang juga kerap jadi titik kumpul mahasiswa. Saat kongko bersama mahasiswa, Levi kerap membuka ruang diskusi kecil sambil berbagi jajanan dengan mereka. Keakraban itulah yang membuat para mahasiswa mendesak agar penyelidikan kematiannya berjalan adil.

Penyelidikan dan Kejanggalan

Rabu (19/11), para mahasiswa mendatangi Polda Jawa Tengah sambil membawa poster besar bertuliskan “Justice for Levi”. Kedatangan mereka diterima Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, serta Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar.

Perwakilan mahasiswa, Antonius Fransiscus Polu, menyebut ada kejanggalan dalam kematian Levi, terlebih karena saksi kunci dalam insiden tersebut adalah seorang anggota polisi—AKBP Basuki. “Kami mendengar Bu Levi ada riwayat penyakit, tapi di TKP posisi korban bugil, terus hubungan Bu Levi dengan saksi kunci (AKBP Basuki) kita belum tahu,” kata Antonius.

Raymond baru tahu Levi punya penyakit. Selama di kampus, ia tak pernah melihat dosennya itu sakit. Apalagi ia biasa mengonsumsi minuman herbal. Walau begitu, para mahasiswa tidak tahu gaya hidup Levi di luar kampus. “Yang kita tahu tuh beliau seperti menjaga kesehatan. Wong di sini (kantin) suka minuman ramuan kayak jamu; suka [minta tolong] ke penjual di kantin ‘Godokke iki’ (rebuskan ini). Minuma herbal, gitu,” ujar Raymond.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan