
BOGOR, nurulamin.pro - Buronan polisi Kusnadi alias Jack ditangkap di Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/1/2026) malam.
Buronan tersebut merupakan tahanan yang kabur dari jeruji besi Polsek Citeureup.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, penangkapan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.
Peristiwa berawal ketika polisi menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria mabuk yang mengamuk dan meresahkan warga di pinggir Jalan Bina Marga.
"Anggota piket fungsi langsung berangkat dan mengecek informasi tersebut," kata Wikha dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).
Setibanya di lokasi, polisi mengidentifikasi pria tersebut sebagai Kusnadi alias Jack, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kabur dari sel Polsek Citeureup.
"Pelaku dibawa ke Polsek Citeureup guna proses lebih lanjut," ungkapnya.
Dengan tertangkapnya kembali DPO ini, Wikha berharap situasi keamanan di Kabupaten Bogor semakin kondusif.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Bogor. Sampai kapan pun, kami akan kejar dan kami tuntaskan," pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar