Akhir Perselisihan Jalan Puspitek Setelah Pagar BRIN Dibongkar


TANGERANG SELATAN, aiotrade
- Rangkaian panjang penolakan warga Muncul terhadap rencana penutupan akses Jalan Puspitek akhirnya mencapai titik balik pada Senin (1/12/2025).
Di bawah langit siang Tangerang Selatan, deretan pagar kuning-hitam milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berdiri tanpa kepastian fungsi selama dua tahun terakhir dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Bongkarnya pagar itu menyisakan jejak baut di pinggir jalan, bekas dari polemik yang tak kunjung reda.

Ahmad, warga Muncul yang tinggal tidak jauh dari lokasi, menyaksikan pembongkaran itu berlangsung sekitar pukul 11.00–12.00 WIB. Menurut dia, puluhan petugas melepas pagar itu dari dua sisi jalan.

“Ada 20-an mah Satpol PP yang bongkar. Warga sih cuma liatin aja,” ujarnya.

Akses hidup warga
Sejak pertama kali berdiri, pagar BRIN tersebut tidak pernah benar-benar difungsikan sebagai penutup jalan. Wacana akses akan ditutup pada awal 2026 justru memicu kekhawatiran besar, terutama bagi warga yang menggantungkan hidup pada mobilitas di ruas tersebut.

“Soalnya rencananya kan abis tahun ini mau ditutup tapi enggak jadi karena banyak yang enggak setuju. Kalau ditutup mah mungkin ada kerusuhan,” ucap Ahmad.

Bagi warga seperti dirinya, penutupan jalan berarti hilangnya akses vital menuju lokasi kerja dan sumber nafkah.

“Soalnya kalau ditutup, warga di sini mau makan apa? Enak di sana mah makannya pizza, di sini susah cari makanan,” katanya.

Warga berkali-kali mengadu kepada DPRD dan Pemkot Tangerang Selatan, bahkan menggelar aksi damai untuk menuntut kejelasan status jalan tersebut. Ahmad menilai pembongkaran yang dilakukan Satpol PP tampak seperti respons cepat atas tekanan aksi.

“Makanya kemarin ke DPRD, sekarang ke Pemkot. Akhirnya ini dibongkarkan sama Satpol PP,” ujarnya.

Ia juga memastikan pembongkaran dilakukan tanpa kehadiran polisi.

“Enggak ada polisi, Satpol PP aja,” kata Ahmad.

Kuasa hukum warga sekaligus Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, menyambut baik langkah pembongkaran pagar itu. Ia menyebut warga telah lama meminta agar Jalan Puspitek kembali dapat dilalui.

“Hari ini pagarnya sudah dibuka, kami berterima kasih,” ujar Suhendar di Gedung Pemkot Tangsel. Namun ia menyayangkan bahwa tindakan tersebut baru muncul setelah warga turun melakukan aksi.

“Saya kira bisa jadi karena aksi ini pagarnya dibongkar. Di satu sisi kami berterima kasih. Tetapi di sisi lain, apakah harus didemo dulu baru dibongkar?” kata Suhendar.

Hingga kini, Satpol PP Tangerang Selatan belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan pembongkaran.

Polemik gapura identitas kota yang hilang
Tidak hanya soal pagar, warga Muncul juga menuntut pengembalian gapura “Selamat Datang Kota Tangerang Selatan” beserta penanda batas Banten–Jawa Barat yang sebelumnya dicopot dan diganti oleh BRIN.

Neng Nurrohmah (65), warga Muncul, menyebut artefak itu adalah identitas kota yang sudah melekat puluhan tahun.

“Artefak itu kebanggaan kami sebagai warga Tangsel. Pemkot janji tadi paling lambat awal Januari 2026 dipasang lagi. Kalau tidak, kami pasti datang lagi,” ucap Neng.

Ia mengatakan seluruh logo dan ornamen identitas kota pada gapura sebelumnya telah hilang.

“Logo kanan-kiri punya Tangsel semuanya dirontokkan sampai habis dan diganti BRIN. Itu yang kami minta dikembalikan seperti semula,” katanya.

Suhendar menegaskan bahwa menurut Perda Provinsi Banten dan Perda Kota Tangsel, ruas Jalan Muncul–Parung merupakan jalan provinsi. Karena itu, kata dia, BRIN tidak memiliki kewenangan mengganti penanda wilayah di lokasi tersebut.

“Pemkot dan provinsi yang punya dasar hukum. Itu sebabnya artefak harus kembali seperti sebelumnya,” ujarnya.

Ia memastikan Pemkot Tangsel berkomitmen untuk memulihkan penanda identitas kota tersebut sebelum Januari 2026.

“Januari harus kembali sesuai fungsinya. Kalau tidak, warga akan kembali meminta pertanggungjawaban wali kota,” katanya.

Pembongkaran pagar BRIN mungkin baru satu bagian dari rangkaian panjang polemik Jalan Puspitek. Namun bagi warga Muncul, langkah ini menjadi harapan bahwa identitas kota dan akses hidup mereka akhirnya kembali diperhitungkan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan