Akhirnya Youtuber Resbob Ditangkap Polisi di Semarang Setelah Kabur Berpindah Tempat

Youtuber Resbob Ditangkap Setelah Menghina Kelompok Sunda dan Suporter Sepak Bola

Youtuber bernama asli M Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama panggung Resbob, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah video yang menghina kelompok suporter klub sepak bola dan warga keturunan Sunda tersebar di media sosial. Video tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama dari kalangan Sunda yang merasa tersinggung.

Setelah video itu viral, Resbob menyadari bahwa dirinya menjadi sasaran kemarahan banyak pihak. Ia kemudian membuat video klarifikasi dan permintaan maaf, namun hal itu tidak cukup untuk meredakan kecaman yang ditujukan padanya. Selain itu, Resbob juga dilaporkan dalam kasus dugaan pidana, sehingga menjadi target kejaran polisi.

Penangkapan Resbob Dilakukan di Semarang

Resbob diketahui berpindah-pindah tempat untuk menyamarkan keberadaannya. Namun, upaya tersebut tidak bertahan lama. Pada Senin (15/12/2025), ia akhirnya ditangkap oleh polisi di salah satu desa di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, yang menjelaskan bahwa proses hukum akan segera dilanjutkan oleh penyidik Polda Jabar.

Menurut Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Resza, penangkapan dilakukan setelah Resbob berusaha bersembunyi di desa-desa. Dalam video penangkapan yang beredar, Resbob terlihat mengenakan sweater abu-abu dengan tangan diborgol. Ia lalu diboyong petugas menuju kendaraan untuk dibawa ke kantor polisi.

Penyidikan Terhadap Dua Orang Lainnya

Selain Resbob, penyidik juga akan memeriksa dua orang lainnya yang diduga membantu proses perekaman saat siaran langsung. "Nanti kami dalami, video ini tidak dilakukan sendiri, ada dua orang yang kami dalami, kami periksa," kata Resza.

Dalam kronologi penangkapan, Resbob sempat menyampaikan penyesalan atas perbuatannya. Mahasiswa kelahiran tahun 2000 itu mengaku menyesali ucapannya dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan. "Maafin saya, saya menyesali perbuatan saya," katanya singkat saat digiring petugas dengan tangan diborgol.

Ancaman Hukuman 6 Tahun

Atas tindakannya, Resbob dikenai Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal tersebut mengatur larangan penyebaran informasi elektronik yang berisi hasutan, ajakan, atau pengaruh yang dapat memicu kebencian. Hal ini termasuk juga tindakan yang memicu permusuhan terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan. "Ancaman hukumannya 6 tahun," tutur Resza.

Tanggapan Gubernur Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ikut menyoroti kasus YouTuber Resbob yang menghina Viking dan suku Sunda. Dia memberikan tanggapan santai dan meminta agar masyarakat tetap tenang. “Warga Sunda sedang ramai dengan Resbob, stay calm,” ujarnya. Dia menegaskan bahwa kasus Resbob sudah dilaporkan ke polisi dan meminta masyarakat tidak terpancing.

Dedi juga menasihati warganya agar tetap menjaga sikap sopan santun sebagai nilai yang selama ini dikenal dimiliki suku Sunda. “Mati karena kerinduan pada sikap sopan santun yang ditunjukan,” ungkapnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Meminta Tindakan Tegas

Selain Dedi Mulyadi, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, juga memberikan tanggapan. Ia menganggap bahwa ucapan Resbob tidak hanya bersifat personal, tetapi sudah masuk ke kategori SARA. Oleh karena itu, Erwan meminta aparat segera menindak sesuai aturan yang berlaku. “Kami meminta aparat segera menindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Erwan juga mengatakan tindakan Resbob memiliki potensi untuk menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Dengan dibuatkan laporan, dia berharap pelaku mendapatkan efek jera dan mencegah insiden serupa terjadi kembali.

Permintaan Maaf Resbob

Setelah Dedi Mulyadi memberikan tanggapan, YouTuber ini diketahui telah memberikan klarifikasinya. Pria yang bernama asli Muhammad Adimas Firdaus ini menyampaikan klarifikasinya melalui TikTok @resbobbb. Ia menyampaikan permohonan maaf terkait ucapan yang disampaikan saat streaming di Surabaya.

Di video tersebut, Resbob mengaku bahwa dirinya telah mendapatkan banyak teguran. Oleh karena itu, kakak dari YouTuber Bigmo ini kemudian mengaku salah dan membuat klarifikasi khususnya untuk warga Sunda. Ia mengatakan bahwa ia tidak percaya bahwa dia mengatakan hal yang buruk terkait suku Sunda. Bahkan, ia menceritakan tentang dirinya yang pernah diasuh oleh seorang ibu sambung dari Tasikmalaya.

"Hal itu mustahil dan tidak masuk akal bagi saya mengucapkan itu, apalagi terkait dengan suku Sunda. Ketidakpercayaan ini didasari saya memang lahir dari rahim seorang ibu suku Padang, namun saya dididik sejak kecil umur dua tahun, dibesarkan dengan ibu sambung yang seorang berdarah Sunda, tepatnya orang Tasikmalaya," ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa ia dibimbing oleh kiai dan tokoh besar Sunda orang Majalengka, yaitu Prof Asep Saifuddin Chalim. "Oleh karena itu saya sejak kecil hingga berumur 25 tahun saat ini belum pernah sedikit pun mempunya masalah atau perselisihan dengan orang Sunda, dan tidak ada sedikit pun kebencian terhadap seluruh orang Sunda," paparnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan