Isu Jati Diri Anak Angkat Ridwan Kamil dan Penjelasan Kuasa Hukum
Isu mengenai jati diri anak angkat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali mencuri perhatian publik. Setelah sebelumnya heboh dengan berbagai isu miring terkait hubungan pribadi Ridwan Kamil, kini fokus beralih pada asal usul anak berinisial A yang diadopsi oleh pasangan itu.
Anak laki-laki tersebut dikenal sebagai bagian dari keluarga besar Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Namun, belakangan ini muncul spekulasi bahwa ia memiliki keterkaitan dengan Aura Kasih, penyanyi sekaligus aktris ternama. Isu ini menyebar luas di media sosial, bahkan sebagian netizen menyebutkan bahwa anak angkat itu adalah hasil dari hubungan gelap antara Ridwan Kamil dan Aura Kasih.
Bantahan Kuasa Hukum
Menanggapi isu tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memberikan penjelasan tegas. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan hanya sekadar gosip tanpa dasar bukti hukum.
"Sebagai advokat, kami sudah terbiasa untuk tidak percaya dengan omongan orang tanpa melihat dokumen hukumnya," ujar Wenda dalam wawancara yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (2/1/2025).
Wenda menjelaskan bahwa pihaknya memiliki akses ke berbagai dokumen resmi terkait pengangkatan anak. Hal ini termasuk Kartu Keluarga, Buku Nikah, dan Akte Kelahiran anak-anak. Dengan dokumen-dokumen tersebut, ia memastikan bahwa anak berinisial A tidak memiliki kaitan dengan Aura Kasih.
"Kami memiliki privilege untuk melihat dokumen-dokumen termasuk dokumen hukum ananda A sehingga kami bisa memastikan bahwa, ananda ini gak ada kaitannya atau di berita-berita yang beredar itu tidak benar," tambahnya.
Asal Usul Anak Angkat
Dalam pernyataan sebelumnya, Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil, pernah membuka rahasia tentang asal usul anak angkat mereka. Ia menyebutkan bahwa anak berinisial A diadopsi dari sebuah panti asuhan sejak 23 Juli 2020 silam.
Ridwan Kamil juga pernah menjelaskan bahwa A merupakan anak yatim piatu yang kehilangan kedua orang tua kandung akibat pandemi Covid-19. "Kami bertemu A*** di panti. Awalnya ingin mengambil anak perempuan, tapi qodarullah, Allah menggerakkan hati Kang Emil untuk mengadopsi anak laki-laki," kata Atalia dalam wawancara lawas yang diunggah ulang di media sosial.

Reaksi Atalia saat Ditanya Isu Wanita di Sekeliling Ridwan Kamil
Atalia Praratya hadir dalam sidang perceraian dengan Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025). Di momen tersebut, ia membuka suara terkait isu-isu yang berkembang selama proses perceraian.
"Atalia Praratya menghadiri lanjutan sidang perceraian dengan Ridwan Kamil di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/12/2025). Di momen itu, Atalia Praratya buka suara terkait rangkaian acara dalam persidangan perceraiannya dengan Ridwan Kamil."
Ia menjelaskan bahwa agenda sidang saat itu akan membahas replik duplik serta penyampaian keterangan dari para saksi. "Replik duplik, juga penyampaian para saksi. Sekarang kita tunggu simpulan dan putusan. Doakan saja lancar," ujarnya.
Atalia juga menyampaikan keinginannya agar masalah perceraian cepat selesai. Ia mengaku telah sepakat dengan Ridwan Kamil. "Kita inginnya sih semakin cepat semakin baik. (karena) Alhamdulillah dua belah pihak kan sudah bersepakat yah, jadi mohon doanya," imbuhnya.
Tanggapan Mengenai Nama-Nama Wanita
Saat disinggung soal nama-nama wanita lain yang dikaitkan dengan Ridwan Kamil, Atalia mengatakan bahwa hal itu tidak ada dalam gugatan yang diajukannya. "Saya tidak ada dalam ajuan dari gugatan kami," katanya.
Mengenai isu Aura Kasih yang diduga menjadi selingkuhan sang suami, Atalia hanya meminta agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada yang bersangkutan. "Terkait hal itu tanya ke yang bersangkutan saja," ujarnya.
Selain itu, kuasa hukum Atalia Praratya juga menegaskan bahwa nama-nama seperti Aura Kasih, LM, dan SM tidak pernah muncul dalam isi gugatan. "Terkait nama-nama yah yang beredar AK, LM, SM, saya pastikan juga itu tidak pernah ada dalam isi gugatan. Sehingga kami heran juga nih netizen melebihi dugaan dari isi gugatan kami," tutupnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar