
Kritik terhadap Kinerja DPRD Kabupaten Lebak
Seorang aktivis Banten Anti Korupsi, Mahesa Apriandi, mengeluarkan desakan untuk dilakukannya evaluasi terbuka terhadap kinerja Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Desakan ini muncul setelah melihat minimnya produktivitas legislasi yang dianggap tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digunakan selama satu tahun anggaran.
Mahesa menegaskan bahwa sebagai pimpinan lembaga legislatif, Ketua DPRD memiliki tanggung jawab utama atas arah kebijakan, produktivitas, serta efektivitas kerja DPRD secara keseluruhan. Karena itu, kegagalan kinerja tidak bisa semata-mata ditutupi dengan alasan kolektifitas lembaga.
“Kami secara terbuka meminta evaluasi kinerja Ketua DPRD Kabupaten Lebak sebagai pimpinan lembaga legislatif, karena tanggung jawab utama atas arah, produktivitas, dan efektivitas kerja DPRD berada di tangan pimpinan,” ujar Mahesa pada Rabu (31/12/2025).
Ia menyoroti fakta bahwa dalam satu tahun anggaran, DPRD Lebak hanya mampu menghasilkan satu peraturan daerah (Perda), sementara miliaran rupiah uang rakyat telah terserap dalam pos anggaran DPRD.
“Ketika dalam satu tahun anggaran hanya satu Perda yang dihasilkan, sementara miliaran rupiah uang rakyat telah digunakan, maka Ketua DPRD tidak bisa berlindung di balik kolektifitas lembaga dan wajib menjelaskan kegagalan kinerja tersebut kepada publik,” tegasnya.
Menurut Mahesa, evaluasi terbuka ini bukan dimaksudkan sebagai serangan personal, melainkan sebagai langkah korektif untuk memastikan fungsi kepemimpinan dan pengendalian agenda legislasi berjalan sebagaimana mestinya.
“Evaluasi ini penting bukan untuk menyerang individu, tetapi untuk memastikan apakah fungsi kepemimpinan, pengendalian agenda legislasi, dan pengawasan anggaran benar-benar dijalankan secara serius dan bertanggung jawab,” katanya.
Ia juga mengingatkan, tanpa adanya evaluasi terbuka terhadap pimpinan DPRD, kegagalan kinerja berpotensi dinormalisasi dan melemahkan fungsi lembaga legislatif sebagai wakil rakyat.
“Kami menilai, tanpa evaluasi terbuka terhadap Ketua DPRD, kegagalan kinerja akan terus dinormalisasi, dan DPRD berpotensi berubah dari lembaga perwakilan rakyat menjadi lembaga administratif yang miskin output,” ujarnya.
Mahesa menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kepemimpinan legislatif yang berorientasi pada hasil nyata, bukan sekadar aktivitas seremonial.
“Demokrasi lokal membutuhkan pimpinan DPRD yang mampu menghadirkan hasil nyata, bukan sekadar memimpin rapat dan seremonial yang menyerap miliaran rupiah anggaran publik,” pungkasnya.
Desakan itu, Mahesa melanjutkan, diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh unsur DPRD di Kabupaten Lebak, sekaligus menjadi momentum perbaikan kinerja legislatif demi akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
Tanggapan dari Sekretaris DPRD Kabupaten Lebak
Merespons kritikan dan desakan evaluasi itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Lebak, Budi Mulyanto tak banyak berkomentar maupun mengkonfirmasi.
“Mohon maaf, untuk saat ini saya belum bisa memberikan konfirmasi terkait capaian DPRD Lebak karena masih perlu mempelajari data dan dokumen yang ada,” ujar Budi Mulyanto saat dikonfirmasi pada Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, dirinya baru menjabat sebagai Sekretaris DPRD Lebak sekitar satu bulan sehingga membutuhkan waktu untuk memahami secara menyeluruh berbagai aspek kinerja DPRD, termasuk produk legislasi dan penganggaran.
“Saya baru sebulan di Setwan,” ujarnya kepada Jurnalis KompasTV, Yudha Dwi Taruna.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar