Alam Bukan Penyebab, Penyebab Banjir Sumatra adalah Penguasa dan Oligarki

Tiga Faktor Utama yang Menyebabkan Bencana Banjir dan Longsor di Sumatra


Bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di wilayah Sumatra, khususnya Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, tidak hanya disebabkan oleh perubahan iklim atau siklon tropis. Ada tiga faktor utama yang menjadi penyebab utama bencana ini, yaitu pemburu rente, oligarki, dan resentralisasi kekuasaan.

Pemburu Rente dan Konflik Kepentingan

Salah satu penyebab utama bencana adalah adanya pemburu rente yang beroperasi di sektor industri ekstraktif seperti perkebunan kelapa sawit, kebun akasia, hingga pertambangan. Kerusakan hutan, perambahan ilegal, serta tata kelola lahan yang buruk sering kali terjadi akibat konflik kepentingan antara elite politik dengan pengusaha yang memiliki bisnis ekstraktif. Hal ini terjadi di banyak konsesi di wilayah Sumatra Utara hingga Aceh.

Hubungan antara industri ekstraktif dan pemburu rente di Indonesia terjalin melalui pola patronase. Elite politik menggunakan lobi politik atau kedekatan dengan penguasa untuk mengamankan izin usaha, konsesi hutan, dan alih fungsi lahan bagi keuntungan pribadi atau segelintir elite. Dalam Pemilu 2019 dan 2024, banyak pengusaha industri ekstraktif terlibat dalam tim pemenangan para calon presiden dan wakil presiden, memperkuat dugaan simbiosis antara kepentingan bisnis dan politik.

Selain itu, celah regulasi yang tidak mewajibkan korporasi melaporkan ultimate beneficial owner (penerima manfaat utama) secara tegas membuat kepemilikan perusahaan sawit sering kali disamarkan. Hal ini memudahkan pemilik perusahaan menyembunyikan identitas lewat perusahaan lain atau praktik nominee, sehingga sulit untuk menuntut mereka atas kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Oligarki dan Elite Lama

Setelah Orde Baru jatuh, harapan akan lahirnya gerakan sipil yang kuat tidak terwujud. Para elite Orde Baru masih bertahan dan beradaptasi dengan kondisi pasca-Reformasi. Kontrol atas sumber daya ekonomi memberi mereka pengaruh besar dalam politik dan regulasi. Sementara itu, mahalnya biaya politik membuat peluang bagi aktor dari organisasi masyarakat sipil untuk masuk ke politik formal menjadi sangat kecil.

Kondisi ini menyebabkan ruang gerakan sipil untuk mengawasi kekuasaan semakin terbatas dan posisi tawar mereka melemah. Contohnya, aksi protes pembangunan pembangkit listrik tenaga air Batang Toru di Sumatra Utara oleh koalisi masyarakat sipil tidak dihiraukan pemerintah, yang tetap mengizinkan pembangunan proyek tersebut. Akibatnya, proyek ini dianggap menjadi salah satu penyebab parahnya dampak banjir di daerah setempat.

Resentralisasi Kekuasaan di Tengah Bencana

Setelah 20 tahun reformasi, Indonesia justru mengalami resentralisasi kekuasaan yang tampak melalui UU Cipta Kerja, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), serta efisiensi anggaran. Penarikan kewenangan izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dari daerah ke pusat membuat kebijakan lingkungan makin sejalan dengan logika oligarki dan menjauhkannya dari konteks lokal.

Kembalinya pengendalian kekuasaan ke level pusat membuat pengawasan lokal lemah. Izin tambang dan pembangkit listrik yang diduga memperparah dampak banjir di Sumatra Utara kini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sayangnya, perizinan ini tidak dibarengi kontrol yang baik, sehingga memperparah praktik eksploitasi oleh pemburu rente dan oligarki.

Sementara itu, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pusat mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dan menyulitkan daerah dalam melakukan mitigasi dan penanganan bencana. Resentralisasi kekuasaan juga terjadi bersamaan dengan melemahnya demokrasi di tingkat daerah. Pemilihan kepala daerah yang diharapkan mendorong demokratisasi justru memperkuat aliansi antara elite lama dengan elite baru.

Akibatnya, pemilihan tidak lagi menjadi sarana representasi aspirasi masyarakat, melainkan sarana reproduksi politik patronase yang mengonsolidasikan kedekatan elite lokal dengan kekuasaan pusat.

Perlu Gerakan Sipil dan Kesadaran Politik

Oleh karena itu, selain inisiatif rakyat bantu rakyat, masyarakat juga perlu bergerak mendorong depolitisasi dan mengembalikan kesadaran politik. Tanpa gerakan sipil, kesadaran politik, dan tekanan dari masyarakat, bencana akan terus dipahami sebagai nasib alamiah. Padahal, bencana ini merupakan cermin dari struktur kekuasaan oligarkis yang menguntungkan segelintir elite dan membawa penderitaan bagi masyarakat luas.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan