
Penutupan 21 Kawasan Konservasi di Bengkulu Selama Libur Nataru
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu resmi mengumumkan penutupan sementara sebanyak 21 kawasan Taman Wisata Alam (TWA) dan Cagar Alam (CA) di wilayah pesisir selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 100.2/1978/B.1/2025.
Penutupan ini dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan pengunjung, terutama di tengah potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi di kawasan pesisir selama masa libur panjang. Kepala BKSDA Bengkulu, Himawan Sasongko, menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk meminimalkan risiko kecelakaan wisata serta melindungi ekosistem pesisir yang rentan terhadap gangguan.
Selama masa penutupan, seluruh aktivitas wisata dilarang di kawasan TWA dan CA tersebut. Namun, ada pengecualian untuk kepentingan khusus seperti penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan yang telah memperoleh izin sesuai ketentuan perundang-undangan.
Daftar Kawasan yang Ditutup
Kawasan yang ditutup mencakup beberapa wilayah di Bengkulu, antara lain:
- Kota Bengkulu:
- TWA Pantai Panjang
-
TWA Pulau Baai
-
Kabupaten Seluma:
- TWA dan CA Pasar Talo
- TWA dan CA Pasar Ngalam
-
TWA dan CA Pasar Seluma
-
Kabupaten Mukomuko:
- TWA Air Hitam
- TWA Air Rami
-
CA Mukomuko
-
Wilayah Enggano:
- CA Tanjung Laksaha
- CA Kioyo I dan II
- CA Sungai Bahewo
- CA Teluk Klowe
- Taman Buru Gunung Nanu’ua
Selain itu, sejumlah kawasan konservasi pesisir di Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan juga ikut terdampak penutupan.
Pemantauan dan Koordinasi
BKSDA Bengkulu meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan penutupan tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk memilih alternatif destinasi wisata yang tidak termasuk dalam kawasan konservasi. Untuk memperkuat koordinasi pengamanan, surat pemberitahuan penutupan kawasan turut ditembuskan kepada BMKG, Basarnas, dan BPBD Bengkulu.
Tujuan dan Dampak Kebijakan
Kebijakan penutupan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan wisata sekaligus melindungi ekosistem pesisir yang rentan selama puncak kunjungan libur Nataru. BKSDA Bengkulu menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan pengunjung dan menjaga keberlanjutan lingkungan alam.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar