Alasan Perceraian Atalia Praratya dengan Ridwan Kamil Terungkap, Lisa Mariana Jadi Materi Gugatan

Alasan Atalia Praratya Menggugat Cerai Ridwan Kamil Terungkap

Sidang perdana gugatan perceraian yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil digelar hari ini, Rabu (17/12/2025), di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Dalam sidang tersebut, Atalia tidak hadir karena sedang menjalani tugas sebagai anggota DPR RI. Keberadaannya hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa.

Debi mengatakan bahwa alasan kliennya menggugat cerai Ridwan Kamil sudah termuat dalam materi gugatan. Meski begitu, ia enggan mengungkap detail lebih lanjut karena menurutnya hal tersebut bersifat pribadi dan harus dihormati sesuai aturan hukum.

"Kita harus menghormati aturan yang berlaku, karena di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama, gugatan perceraian bersifat privat," ujar Debi, seperti dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu.

Selain itu, Debi juga menyebut bahwa Lisa Mariana telah masuk ke dalam materi gugatan. Namun, ia menegaskan bahwa informasi lebih dalam tidak dapat disampaikan karena berkaitan dengan isi gugatan.

Atalia sendiri hanya meminta doa untuk dirinya dan suaminya. "Bu Ata meminta saling mendoakan sajalah. Semoga yang terbaik untuk Ibu dan Bapak," tutup Debi.

Agenda Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap RK

Perkara gugatan perceraian ini telah teregister dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg. Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan, menjelaskan bahwa tahapan perkara dimulai dari pengecekan identitas, seperti penggugat, tergugat, dan kuasanya.

Jika para pihak setelah cek identitas hadir, maka diupayakan acara mediasi dahulu. Mediasi perceraian adalah proses perundingan antara suami dan istri yang sedang berperkara di pengadilan, dengan bantuan seorang mediator (biasanya hakim atau pihak bersertifikat), untuk mencari kemungkinan perdamaian sebelum perkara berlanjut ke putusan.

Setelah itu, ada tahapan-tahapan lainnya hingga pada pembacaan putusan. "Kemudian, ada pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, jawaban, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan terakhir bacaan putusan," ujarnya.

Kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana

Sebelumnya, pengakuan Lisa Mariana soal anak sempat mengegerkan publik. Lisa mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak. Namun pengakuan selebgram 25 tahun itu telah dibantah oleh Ridwan Kamil.

Lisa Mariana pun dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Tes DNA juga telah dilakukan dan menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa.

Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa merupakan fitnah yang keji. "Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil dalam postingan di Instagram.

Ridwan Kamil juga menjelaskan pertemuannya dengan Lisa. Ia mengaku hanya sekali bertemu dengan sang selebgram. Pertemuan itu pun terkait adanya permohonan bantuan kuliah.

"Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah," jelas Ridwan Kamil.

Ia menyebut Lisa sudah hamil lebih dulu saat bertemu dengan dirinya. "Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," paparnya.

Sehingga pria yang akrab disapa Kang Emil itu, tak paham dengan Lisa yang secara tiba-tiba menyampaikan pengakuan soal anak. "Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," tandasnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan