Perubahan Nama Masjid Agung Karanganyar Mengundang Pro dan Kontra
Perdebatan terkait perubahan nama Masjid Agung Karanganyar menjadi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar kembali mencuat. Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska) mengajukan tuntutan untuk mengembalikan nama masjid tersebut ke bentuk aslinya, yaitu Masjid Agung Karanganyar.
Formaska menilai bahwa penyematan kata Madaniyah dalam nama masjid memiliki kaitan erat dengan kasus korupsi yang pernah terjadi di daerah tersebut. Dugaan ini menjadi salah satu alasan utama mereka untuk meminta penghapusan istilah tersebut dari nama resmi masjid.
Tuntutan ini juga didasarkan pada aturan resmi dari Kementerian Agama. Surat Edaran Dirjen Bina Umat Islam Nomor 802 Tahun 2014 menyebutkan bahwa masjid tingkat kabupaten/kota seharusnya hanya diberi nama Masjid Agung. Dengan demikian, Formaska berpandangan bahwa penamaan masjid saat ini tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Dalam aksi singkat seusai salat Jumat di halaman masjid, sekitar sembilan orang membentangkan dua spanduk yang berisi permintaan pengembalian nama masjid serta dorongan kepada pemerintah setempat agar segera mengambil langkah.
Ketua Formaska, Muhammad Riyadi, menjelaskan bahwa alasan utama tuntutan ini bukan hanya karena dugaan buruk terhadap nama Madaniyah, tetapi juga karena penamaan tersebut dinilai melanggar aturan resmi dari Kementerian Agama.
Kami mencoba untuk mengembalikan nama Masjid Agung di Karanganyar yang saat ini bernama Masjid Agung Madaniyah Karanganyar kembali ke semula, ujarnya.
Ia merujuk pada Surat Edaran tersebut yang menyatakan bahwa masjid negara dinamakan masjid tingkat nasional, masjid tingkat provinsi dinamakan Masjid Raya, dan tingkat kabupaten/kota adalah Masjid Agung.
Selain itu, Riyadi menegaskan bahwa penyebutan nama Madaniyah disebut-sebut berkaitan dengan kasus korupsi masa lalu. Hal ini membuat Formaska melayangkan surat resmi ke bupati, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Majelis Daerah Islam (MDI), hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk meminta penyesuaian nama.
Kita berharap bupati segera mengambil langkah sesuai dengan Surat Dirjen Kementerian Agama, pungkasnya.
Awal Perubahan Nama Masjid
Nama Masjid Agung Karanganyar berubah menjadi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar sejak masjid megah yang baru dibangun selesai dan mulai dipakai pada 11 Maret 2022. Masjid ini berdiri menggantikan bangunan lama, yang dibangun kembali mulai sekitar 2019 hingga 2021, dan kemudian secara resmi digunakan oleh publik pada awal tahun 2022.
Perubahan nama ini dilakukan sebagai bagian dari pembangunan dan peresmian fasilitas baru yang jauh lebih besar dan modern, dengan arsitektur yang terinspirasi dari Masjid Nabawi di Arab Saudi. Masjid ini dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar masa kepemimpinan Bupati Karanganyar Juliyatmono melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan dana mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Peresmian masjid besar bernama Madaniyah sendiri turut dihadiri dan disahkan pada 8 Maret 2024 oleh Presiden Joko Widodo, yang menunaikan salat Jumat di tempat tersebut sekaligus menandatangani prasasti peresmian.
Pemberian nama Madaniyah sejalan dengan desain dan konsep masjid yang terinspirasi dari Masjid Nabawi di Madinah, yang secara simbolik menggambarkan suasana civilisasi madani (beradab).

Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar