
Penyaluran Bantuan Sosial PKH Tahun 2026
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial rutin melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui berbagai lembaga keuangan dan layanan pos, seperti bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Pencairan PKH 2026 diperkirakan akan dilakukan dalam empat tahap setiap triwulan. Berikut adalah rincian jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026 (Triwulan I)
- Tahap 2: April–Juni 2026 (Triwulan II)
- Tahap 3: Juli–September 2026 (Triwulan III)
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026 (Triwulan IV)
Jadwal resmi pencairan akan diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian Sosial. Masyarakat dapat memantau informasi terkini melalui situs resmi atau aplikasi yang disediakan.
Besaran Bantuan Sosial PKH 2026
Nominal bantuan PKH 2026 diberikan berdasarkan kategori penerima. Dalam skema sebelumnya, besaran bantuan PKH sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
- Siswa SD: Rp 225.000
- Siswa SMP: Rp 375.000
- Siswa SMA: Rp 500.000
- Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp 600.000
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000
Besaran ini bisa berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi nasional.
Cara Cek Penerima PKH 2026
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PKH 2026, masyarakat dapat menggunakan dua cara resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek PKH 2026 via Situs Cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik "Cari Data"
Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan PKH.
Cara Cek PKH 2026 via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru menggunakan data KTP
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Selesaikan proses verifikasi
- Klik "Cari Data"
Jika terdaftar sebagai penerima PKH 2025, hasil cek bansos akan menampilkan status “YA” dengan keterangan bantuan siap dicairkan melalui bank Himbara atau kantor pos.
Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2026
Bantuan PKH disalurkan melalui beberapa saluran, termasuk:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kantor pos Indonesia untuk wilayah tertentu
Setiap KPM dapat menerima bansos PKH pada waktu yang berbeda, tergantung jadwal penyaluran di masing-masing daerah. Masyarakat disarankan untuk memantau perkembangan pencairan secara berkala.
Informasi Terkini tentang PKH 2026
Selain jadwal dan besaran bantuan, masyarakat juga dapat mengikuti perkembangan pencairan bansos PKH melalui berbagai saluran resmi. Informasi terbaru akan diumumkan oleh Kementerian Sosial. Masyarakat dapat mengakses situs resmi atau aplikasi Cek Bansos untuk mendapatkan update terkini.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar