
Kekurangan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Jombang
Kabupaten Jombang saat ini menghadapi masalah kekurangan pasokan pupuk bersubsidi untuk tahun 2026. Alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat hanya sebesar 58.803 ton, jauh di bawah usulan kebutuhan petani setempat yang mencapai 84.023 ton. Artinya, terdapat defisit sekitar 25.220 ton yang berpotensi memengaruhi produktivitas pertanian.
Eko Purwanto, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Jombang, mengonfirmasikan bahwa alokasi resmi telah diterima dan ditetapkan. Ia menyatakan bahwa alokasi pupuk subsidi tahun 2026 sudah diterima dari provinsi pada akhir Desember 2025 dan selanjutnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Jombang.
Rincian Alokasi Pupuk yang Diterima
Berikut adalah rincian alokasi pupuk yang diterima oleh Kabupaten Jombang:
- Urea: 26.539 ton
- NPK: 25.326 ton
- NPK Formula Khusus: 7 ton
- Pupuk Organik: 6.410 ton
- ZA: 521 ton
- Total: 58.803 ton
Terkait dengan usulan kebutuhan petani (e-RDKK), angka yang diajukan jauh lebih tinggi, terutama untuk pupuk NPK (36.000 ton) dan pupuk organik (18.667 ton). Selain itu, alokasi tahun 2026 ini juga lebih rendah 5.231 ton dibandingkan alokasi awal tahun 2025 yang sebesar 64.034 ton, dengan penurunan terbesar pada pupuk organik.
Penyaluran Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2026
Meskipun belum memenuhi kebutuhan penuh, Disperta Jombang memastikan penyaluran pupuk bersubsidi dapat dilakukan mulai 1 Januari 2026. Eko menjelaskan bahwa secara ketentuan, pupuk sudah bisa disalurkan. Ia berharap distributor, termasuk PI dan titik serah, segera menyesuaikan.
Peluang Pengajuan Tambahan Alokasi
Untuk mengatasi defisit, pemerintah membuka peluang pengajuan tambahan alokasi di tengah tahun. Eko menyatakan bahwa jika di perjalanan masih kurang, pihaknya akan mengusulkan tambahan. Berdasarkan pengalaman tahun 2025, usulan tambahan tersebut selalu dipenuhi oleh pemerintah pusat.
Perlu Pengawasan dan Koordinasi yang Baik
Situasi ini membutuhkan pengawasan ketat dan koordinasi yang baik antara petani, distributor, dan pemerintah daerah untuk memastikan pupuk yang tersedia tepat sasaran dan tepat waktu. Eko menegaskan bahwa kebutuhan pada musim tanam pertama dan kedua dipastikan masih dapat terlayani dengan alokasi yang ada.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar