
Profil Dosen yang Viral Karena Tindakan Tidak Pantas
Amal Said adalah seorang dosen di Universitas Islam Makassar (UIM) yang kini menjadi sorotan publik setelah tindakannya meludahi kasir swalayan viral di media sosial. Nama Amal Said, yang juga memiliki gelar doktor dalam bidang pertanian, kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan institusi pendidikan.
Dalam video yang beredar, Amal Said terlihat mengenakan kaos hitam dan kacamata. Ia tampak menerobos antrian di meja kasir sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea. Awalnya, ia terlihat ingin membayar barangnya ke kasir. Namun, tiba-tiba ia melakukan tindakan tidak pantas dengan meludahi kasir yang mengenakan seragam biru dan kerudung putih.
Peristiwa ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, termasuk para netizen yang menyebut tindakan tersebut sebagai merendahkan martabat manusia dan melanggar etika di ruang publik. Kasir tersebut, yang memiliki inisial N (21), telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalanrea. Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan adanya laporan tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
Tanggapan Rektor UIM
Rektor UIM, Prof Dr Muammar Bakry, mengonfirmasi bahwa Amal Said adalah dosen di kampus tersebut. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Amal Said tidak sesuai dengan norma kesopanan dan etika yang seharusnya dijunjung oleh seorang pendidik.
"Kita harus tabayyun dulu sama yang bersangkutan. Yang pasti di video itu kan nda bagus lah, nda manusiawi kalau itu kejadian," ujarnya. Muammar juga menyampaikan bahwa pihak kampus akan memberikan sanksi akademik sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Muammar menjelaskan bahwa Amal Said bukanlah dosen yayasan yang menaungi MUI, melainkan dosen negara yang diperbantukan ke UIM. Ia mengatakan bahwa pihak kampus akan segera membicarakan prosedur selanjutnya, termasuk apakah Amal Said akan dikembalikan ke negara atau tidak.
Proses Hukum yang Berlangsung
Selain sanksi dari kampus, kasus ini juga masuk ranah hukum. Polisi kini tengah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Iptu Sangkala menjelaskan bahwa laporan penghinaan yang diajukan oleh kasir N (21) sudah masuk ke Polsek Tamalanrea. "Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," katanya.
Sorotan Etika di Ruang Publik
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan di ruang publik, terlebih dilakukan oleh figur pendidik, dapat berdampak luas. Dari kecaman masyarakat, sanksi institusi, hingga proses hukum, aksi singkat yang terekam kamera tersebut kini berbuntut panjang.
Kasus ini juga membuka kembali diskusi publik mengenai etika, tanggung jawab sosial, dan keteladanan seorang pendidik di tengah masyarakat. Hingga kini, proses hukum dan langkah internal kampus masih terus berjalan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar