
Kekerasan Militer Amerika Serikat di Laut Karibia
Ketegangan hubungan antara Amerika Serikat dan Venezuela terus meningkat setelah Amerika Serikat mengambil tindakan militer di sekitar wilayah perairan negara tersebut. Tindakan ini dilakukan setelah Presiden Donald Trump memulai kampanye untuk menangkal penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh kartel yang ia anggap sebagai “teroris narkoba”, termasuk kelompok seperti Tren de Aragua dan Cartel de los Soles yang berbasis di Venezuela. Menurut Trump, aktivitas penyelundupan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tersebut merupakan ancaman langsung bagi keamanan nasional Amerika Serikat.
Sejak September 2025, Amerika Serikat telah mengerahkan pasukan militer dalam jumlah besar ke wilayah perairan Karibia. Ribuan personel, kapal perang, hingga kapal induk raksasa USS Gerald R. Ford dan jet tempur siluman F-35 dikerahkan untuk operasi tersebut. Operasi ini diikuti dengan serangkaian serangan terhadap kapal yang diduga memiliki keterkaitan dengan perdagangan narkoba. Hingga saat ini, total 22 kapal berhasil dihancurkan dan sekitar 83 orang tewas akibat aksi militer tersebut.
Legalitas Aksi Militer Amerika Serikat
Kepala Hak Asasi Manusia PBB mengecam keras tindakan militer Amerika Serikat terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba di Laut Karibia. Ia menilai tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan bisa dikategorikan sebagai extrajudicial killings atau pembunuhan di luar proses hukum. Kecaman ini berkaitan dengan Pasal 2(4) Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan militer terhadap negara lain maupun aktor non-negara.
Dalam hukum internasional, satu-satunya pengecualian terhadap larangan tersebut adalah dalam Pasal 51 Piagam PBB, yang memberikan hak kepada suatu negara untuk melakukan pembelaan diri jika terjadi serangan bersenjata. Namun, penggunaan pasal ini harus disertai dengan pemberitahuan resmi kepada Dewan Keamanan PBB. Sampai saat ini, Amerika Serikat belum memberikan pemberitahuan resmi mengenai operasi militer tersebut. Selain itu, tidak ada bukti publik yang jelas bahwa kapal-kapal yang dihancurkan benar-benar dimiliki oleh kartel narkoba. Pelabelan kelompok kriminal sebagai teroris juga tidak secara otomatis menjadikan mereka subjek yang dapat diserang secara militer menurut hukum internasional. Tanpa adanya bukti serangan bersenjata dan prosedur resmi, tindakan militer Amerika Serikat dinilai melampaui batas legalitas.
Perang Narkoba: Dalih untuk Mendapatkan Minyak?
Presiden Kolombia, Gustavo Petro, menilai bahwa operasi militer Amerika Serikat di Laut Karibia bukan bertujuan untuk memerangi narkoba, melainkan untuk mendapatkan minyak. Data dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menunjukkan bahwa Venezuela bukan negara penghasil kokain terbesar. Dari total produksi kokain dunia sebesar 3.700 ton, lebih dari 2.500 ton berasal dari Kolombia, sementara Venezuela bahkan tidak tercantum dalam daftar produsen utama. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang tujuan sebenarnya dari operasi militer tersebut.
Kampanye perang narkoba yang digagas Trump sangat menargetkan Venezuela, terutama Presiden Nicolás Maduro. Trump menuduh Tren de Aragua sebagai kedok pemerintahan Maduro dan menuding Maduro terlibat dalam jaringan Cartel de los Soles. Bahkan, Trump meningkatkan hadiah untuk menangkap Maduro dari 25 juta menjadi 50 juta dolar. Menurut laporan The Guardian, Trump melalui panggilan telepon memberikan ultimatum kepada Maduro agar segera melepaskan kekuasaannya.
Cadangan Minyak Venezuela: Potensi yang Belum Terwujud
Venezuela memiliki cadangan minyak tertinggi di dunia, dengan sekitar 303 miliar barel pada tahun 2023. Namun, kemampuan ekspor minyak mentah Venezuela jauh di bawah potensinya. Hanya sekitar USD 4,05 miliar yang diekspor, jauh di bawah Arab Saudi dan Iran. Dahulu, Venezuela pernah menjadi pengekspor minyak utama, terutama setelah didirikannya perusahaan minyak negara, Petróleos de Venezuela, S.A. (PDVSA) pada tahun 1976. PDVSA mampu memasok 1,5-2 juta barel per hari ke Amerika Serikat.
Namun, ketika Hugo Chávez berkuasa pada 1998, tata kelola sektor minyak berubah. Hasilnya, PDVSA tidak efektif, minim investasi, dan korupsi membuat produksi minyak Venezuela melemah. Situasi semakin memburuk di bawah presiden Nicolás Maduro. Pada 2017, Trump menjatuhkan sanksi keras terhadap ekspor minyak Venezuela, yang secara drastis membatasi kemampuan negara tersebut untuk menjual minyak ke Amerika Serikat dan pasar internasional.
Akibatnya, ekspor minyak ke Amerika Serikat sepenuhnya berhenti. Maduro kemudian mengalihkan penjualan minyak ke Tiongkok serta mitra lainnya seperti India dan Kuba. Jika Maduro tertangkap atau lepas dari kekuasaannya, kemungkinan besar akan ada transisi menuju pemerintahan yang lebih demokratis. Dalam skenario ini, revitalisasi sektor minyak menjadi langkah logis untuk mengatasi masalah ekonomi Venezuela. Kondisi ini membuka peluang bagi perusahaan minyak Barat untuk mengintervensi dan meningkatkan kapasitas ekspor minyak Venezuela, yang tentu saja akan sangat menguntungkan bagi Amerika Serikat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar