
Ammar Zoni dan terdakwa lainnya dalam kasus peredaran narkotika akan segera dipindahkan ke Jakarta dalam waktu dekat. Pemindahan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses persidangan. Para terdakwa yang saat ini ditahan di Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengonfirmasi informasi tersebut. Meski demikian, Ammar Zoni dan rekan-rekannya tetap berstatus sebagai narapidana dengan risiko tinggi.
"Ammar Zoni selain sebagai tahanan yang sedang menjalani pidana, juga merupakan warga binaan dengan tingkat risiko atau warga binaan high risk yang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security," ujar Rika Aprianti saat diwawancarai di kawasan Juanda, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Rika menjelaskan bahwa penerapan status high risk terhadap para terdakwa akan disesuaikan dengan kondisi lapas tempat mereka akan ditempatkan. Hal ini penting karena Lapas Narkotika Jakarta sudah terbilang penuh.
"Nanti kita cek kondisi lapas tersebut. Kita semua tahu bahwa lapas di Jakarta semuanya over capacity (kelebihan kapasitas)," ujarnya.
"Kita akan mengecek kebijakan di sana seperti apa, tapi yang jelas pengamanan tetap sama ketat untuk yang bersangkutan," tambahnya.

Aturan tentang jam jenguk tetap sama, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi warga binaan high risk. Meskipun begitu, para terdakwa tetap diberikan hak untuk berkomunikasi.
"Ketentuannya saya rasa masih sama, ya. Karena yang bersangkutan adalah warga binaan high risk. Tapi komunikasi tetap diberikan," kata Rika.
Ammar Zoni dan para terdakwa lainnya akan hadir dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotika pada Kamis (18/12) mendatang. Majelis hakim meminta kehadiran mereka secara langsung.
Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Ia kemudian dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar