Ammar Zoni Tetap Jadi Warga Binaan Berisiko Tinggi Meski Dipindah ke Lapas Jakarta


Ammar Zoni dan para terdakwa lainnya dalam kasus peredaran narkotika akan segera dipindahkan ke Jakarta. Pemindahan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses persidangan. Para terdakwa yang selama ini ditahan di Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Meskipun demikian, Ammar Zoni dan rekan-rekannya tetap berstatus sebagai narapidana dengan tingkat risiko tinggi.

"Ammar Zoni selain sebagai tahanan yang sedang menjalani pidana, juga merupakan warga binaan dengan tingkat risiko atau warga binaan high risk yang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security," ujar Rika Aprianti saat diwawancarai di kawasan Juanda, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.


Rika menjelaskan bahwa perlakuan terhadap para terdakwa dengan status high risk akan disesuaikan dengan kondisi lapas tempat mereka akan ditempatkan. Mengingat Lapas Narkotika Jakarta sudah sangat penuh.

"Nanti kita akan cek kondisi lapas tersebut. Kita semua tahu bahwa lapas di Jakarta umumnya over capacity," kata Rika.

"Kebijakan di sana akan kita lihat seperti apa, tapi yang pasti pengamanan tetap sama ketatnya bagi mereka," tambahnya.


Aturan mengenai jam jenguk masih akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku bagi warga binaan high risk. Namun, para terdakwa tetap diberikan hak untuk berkomunikasi.

"Ketentuannya saya rasa masih sama. Karena yang bersangkutan adalah warga binaan high risk, ya. Tapi komunikasi tetap diberikan," tegas Rika.

Ammar Zoni dan para terdakwa lainnya akan hadir dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotika pada hari Kamis (18/12) mendatang. Majelis hakim meminta kehadiran mereka secara langsung.

Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Berdasarkan dakwaan jaksa, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Ia kemudian dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan