Amnesty: Tindakan Aparat di Aceh Tamiang Bentuk Arogansi Kekuasaan

Penindasan terhadap Relawan Kemanusiaan di Aceh Tamiang

Amnesty International Indonesia mengecam tindakan aparat keamanan yang dilakukan terhadap relawan kemanusiaan yang ingin menyalurkan bantuan ke Aceh Tamiang. Insiden ini dinilai bukan sekadar masalah teknis, melainkan telah mengarah pada pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Krueng Mane, Aceh Utara, pada Kamis (25/12) malam, harus dilihat sebagai persoalan fundamental terkait perlindungan warga sipil.

“Insiden kekerasan di Krueng Mane, Aceh Utara, pada Kamis malam 25 Desember 2025, bukan sekadar gesekan di lapangan, melainkan pelanggaran serius terhadap HAM,” kata Usman kepada wartawan, Jumat (26/12).

Ia menilai, tindakan aparat gabungan TNI dan Polri terhadap para relawan kemanusiaan mencerminkan penggunaan kekuasaan secara sewenang-wenang. Menurutnya, inisiatif warga untuk membantu korban bencana justru dihadapi dengan cara-cara represif.

“Tindakan represif yang diduga dilakukan aparat gabungan TNI/Polri terhadap relawan yang hendak menyalurkan bantuan ke Aceh Tamiang mencerminkan arogansi kekuasaan. Inisiatif kemanusiaan warga direspons dengan razia, pelarangan ekspresi bendera, pukulan, tendangan, dan laras senjata,” cetusnya.

Bukti Visual yang Menggemparkan

Usman juga menyoroti bukti-bukti visual yang beredar luas di masyarakat. Rekaman tersebut, kata dia, memperlihatkan dugaan kekerasan fisik yang dilakukan aparat terhadap warga sipil tanpa perlawanan.

“Sejumlah bukti visual yang beredar menunjukkan sekelompok orang yang diduga aparat keamanan menghajar warga hingga terkapar. Bahkan ada pula warga yang kepalanya luka-luka karena dihantam dengan popor senjata. Ini adalah bentuk penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force) yang tidak dapat dibenarkan oleh standar hukum manapun,” tuturnya.

Menurut Amnesty International Indonesia, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar HAM yang menjamin setiap warga negara berhak atas rasa aman dan perlakuan yang bermartabat, tanpa kekerasan maupun intimidasi.

“Dalam perspektif HAM, setiap warga negara berhak atas rasa aman dan bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia. Dalih penertiban bendera Bulan Bintang ataupun klaim gangguan lalu lintas sama sekali tidak sebanding dengan kekerasan berlebih yang ditampilkan,” ujarnya.

Negara Gagal Melindungi Warga

Ia menegaskan, ketika aparat negara menggunakan cara-cara kekerasan terhadap warga sipil tak bersenjata, maka negara telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya untuk melindungi rakyat.

“Ketika aparat negara terlibat cara-cara premanisme terhadap warga sipil tak bersenjata, negara telah melanggar mandat untuk melindungi dan menjaga keselamatan warga negara,” urainya.

Usman menambahkan, tindakan aparat tersebut juga berdampak langsung terhadap hak atas bantuan kemanusiaan, terutama bagi korban banjir di Aceh Tamiang yang sangat membutuhkan pertolongan cepat.

“Lebih jauh, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap hak atas bantuan kemanusiaan. Konvoi tersebut lahir dari semangat gotong royong dan ekspresi kekecewaan warga atas lambannya respons pemerintah pusat menangani banjir,” paparnya.

Dampak Terhadap Korban Bencana

Ia menilai, penghalangan distribusi bantuan dan penganiayaan terhadap relawan justru memperburuk kondisi korban bencana yang sedang berada dalam situasi darurat.

“Dengan menghalangi bantuan dan menganiaya relawan, aparat secara tidak langsung memperparah penderitaan korban bencana di Aceh Tamiang dan daerah-daerah lain yang sedang menanti pertolongan,” ucapnya.

Atas peristiwa tersebut, Amnesty International Indonesia mendesak adanya langkah tegas dari negara untuk mengakhiri impunitas dan memastikan pertanggungjawaban hukum para pelaku.

“Oleh karena itu, impunitas tidak boleh dibiarkan. Penyelidikan independen dan transparan yang melibatkan Komnas HAM mutlak diperlukan untuk mengusut tuntas para pelaku kekerasan ini,” pungkasnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan