Anak 12 Tahun Hilang 3 Hari Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong


Pencarian terhadap seorang anak berusia 12 tahun, yang dikenal dengan inisial RC, di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, akhirnya berakhir dengan duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah rumah kosong pada Rabu (31/12/2025).

Proses pencarian dilakukan oleh personel Polsek Kuaro yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuaro Iptu Achmad Gazali Saputra. Dalam operasi ini, melibatkan juga unsur instansi terkait serta masyarakat dari Desa Padang Jaya.

RC dilaporkan hilang sejak Minggu (28/12/2025), dan proses pencarian intensif berlangsung hingga Selasa (30/12/2025). Selama masa pencarian, petugas dan warga menyisir berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan korban. Lokasi yang disisir mencakup kawasan perbukitan, gunung, sungai, bendungan, hingga lapangan sepak bola di sekitar Desa Padang Jaya.

Namun, hingga pencarian dihentikan sementara pada Selasa dini hari, korban belum ditemukan.

Temuan Jenazah di Rumah Kosong
Jenazah RC kemudian ditemukan pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 07.30 Wita oleh seorang saksi bernama IB. Saat itu, saksi sedang membersihkan area sekitar rumah kosong di Kecamatan Kuaro.

Saksi mencium bau tidak sedap dan memutuskan untuk masuk ke dalam rumah untuk mengecek sumber bau tersebut. Di dalam rumah, saksi menemukan sesosok jenazah tergeletak di depan lemari.

Setelah menemukan jenazah, saksi langsung melaporkan temuannya kepada pemilik rumah dan aparat kepolisian. Setelah dilakukan pengecekan, identitas jenazah dipastikan sesuai dengan laporan anak hilang yang sebelumnya diterima Polsek Kuaro.

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan beberapa barang bukti, antara lain sepasang sandal jepit, ikat pinggang, botol air mineral, dan seutas tali tambang.

Berdasarkan hasil visum et repertum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Kuaro, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Menurut keterangan Kapolsek, korban dinyatakan meninggal dunia akibat gantung diri sesuai temuan medis.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan keberatan dilakukannya otopsi. Hal ini dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa rumah tersebut merupakan bangunan kosong berbahan kayu dan tidak berpenghuni. Kondisi pintu belakang rumah tidak terkunci.

Kepolisian telah melakukan berbagai langkah, termasuk pengamanan TKP, olah TKP, visum jenazah, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait.

Proses pencarian dan penyelidikan tetap dilanjutkan untuk memastikan semua fakta terungkap secara lengkap dan transparan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan