Anak 6 Tahun Ditinggalkan di Pasar Kebayoran Lama, Kini Diserahkan ke Dinsos

Penemuan Anak di Pasar Kebayoran Lama

Seorang anak berinisial N (6) yang diduga ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Penyerahan ini dilakukan setelah petugas Satpol PP menunggu pihak keluarga korban yang tidak kunjung datang.

Kasatgaspol PP Kebayoran Lama Utara, Muhidin Khodijah, mengatakan bahwa pihaknya telah menunggu sekitar enam jam sejak anak tersebut ditemukan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satu pun perwakilan keluarga yang mendatangi lokasi.

“Sudah kami serahkan ke Dinas Sosial setelah menunggu kurang lebih enam jam dari keluarga bersangkutan tidak ada yang datang,” ujar Muhidin saat dikonfirmasi.

Langkah Awal Setelah Menemukan Anak

Muhidin menjelaskan, saat pertama kali ditemukan pada Kamis (1/1/2026) malam, N langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kebayoran Lama Utara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi anak serta memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Saya bawa dulu ke kantor untuk memberikan makan dan mendata. Dan akhirnya kami serahkan ke Dinas Sosial,” kata Muhidin.

Kronologi Penemuan N

Sebelumnya, N ditemukan sendirian di area Pasar Kebayoran Lama ketika Muhidin tengah melakukan patroli rutin. Informasi awal diperoleh dari tukang ojek di sekitar pasar yang menyebutkan bahwa bocah tersebut telah ditinggalkan sejak malam sebelumnya.

“Saat saya lagi patroli, ada anak kecil di situ. Terus tukang ojek bilang sama saya, ‘Pak, ini anak ditinggalin bapaknya dari semalam’,” tutur Muhidin, Jumat (2/1/2026).

Pengakuan Anak Terhadap Ayahnya

Kepada petugas, N mengaku dibawa ayahnya dari Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat. Ia juga menyampaikan kerap mengalami tindakan kekerasan dari sang ayah, meskipun saat itu petugas belum menemukan bekas luka di tubuhnya.

“Kalau pengakuan dia, ayahnya katanya galak. Kalau ibunya enggak, ibunya kerja. Saya bilang kalau galak emang suka diapain sama ayah? Katanya suka digantung, suka di-alungkeun,” jelas Muhidin.

Berdasarkan keterangan korban, ayahnya sempat berpamitan dengan alasan hendak membeli rokok. Namun, hingga keesokan pagi, sang ayah tidak kembali dan meninggalkan N sendirian di area pasar.

Penanganan Lebih Lanjut

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Dinas Sosial untuk penanganan dan perlindungan lebih lanjut terhadap korban. Proses ini dilakukan guna memastikan kebutuhan anak terpenuhi dan melindungi hak-haknya sebagai korban telantaran.

Dinas Sosial akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi N, serta mencari informasi lebih lanjut mengenai keberadaan keluarga korban. Hal ini penting untuk memastikan apakah ada tindakan hukum yang perlu diambil terhadap pihak yang diduga melakukan penelantaran.

Selain itu, Dinas Sosial juga akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memberikan dukungan psikologis dan medis kepada N. Tujuannya adalah agar anak tersebut dapat pulih secara fisik maupun mental setelah mengalami pengalaman traumatis.

Proses penanganan ini juga menjadi perhatian besar bagi masyarakat, karena kasus seperti ini sering kali mengundang reaksi dari berbagai pihak. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas terhadap pelaku dan perlindungan yang maksimal terhadap korban.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan