
aiotrade,
JAKARTA — Pemerintah mengakui bahwa program wajib bioetanol dalam campuran bensin sebesar 5% (E5) berjalan lebih lambat dari yang diharapkan. Program ini terbentur oleh beberapa hambatan, termasuk regulasi cukai yang dinilai terlalu ketat.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyebutkan bahwa salah satu penyebab utama lambatnya implementasi E5 adalah aturan cukai yang memperlakukan etanol untuk bahan bakar sama dengan etanol untuk minuman beralkohol. Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian Ellen Setiadi menjelaskan bahwa secara teknis, etanol yang digunakan untuk energi seharusnya tidak dikenakan cukai karena tujuannya bukan untuk dikonsumsi manusia.
"Etanol itu masuk golongan yang kena cukai. Padahal dia bukan untuk diminum, dia hanya digunakan untuk dibakar. Kalau kita membaca UU Cukai secara rigid, dia masuk golongan etanol yang harus dikenakan cukai," ujar Ellen dalam acara Bisnis Indonesia Group (BIG) Conference 2025 di Hotel Raffles Jakarta, Senin (8/12/2025).
Ellen menegaskan bahwa masalah fiskal ini menjadi hambatan serius di sisi hilir, selain masalah ketersediaan bahan baku di sisi hulu. Akibatnya, realisasi produksi bioetanol oleh PT Pertamina (Persero) masih sangat minim, yakni baru mencapai 150.000 kiloliter (KL). "Target E5 ini persoalannya belum sepenuhnya bisa kita berhasilkan. Hulunya masalah, hilirnya masalah. Ini yang sedang kita selesaikan," tambahnya.
Isu Pangan vs Energi
Di sisi hulu, Ellen menepis kekhawatiran bahwa pengembangan bioetanol akan berebut bahan baku dengan sektor pangan (gula). Dia menjelaskan bahwa basis produksi E5 menggunakan molase atau tetes tebu, yang merupakan produk sampingan dari gilingan tebu. Oleh sebab itu, anak buah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu menekankan bahwa semakin tinggi produksi gula nasional, ketersediaan molase justru semakin melimpah.
"Secara teknikal angka hitungannya tidak masalah, ini bisa kita penuhi. Memang ada penggunaan lainnya untuk MSG atau kosmetik, tapi rasanya tidak akan berebut dengan pangan," jelas Ellen.
Untuk mengamankan pasokan hulu, pemerintah tengah memacu ekspansi lahan tebu. Strategi ini mencakup pengembangan lahan di Merauke oleh pihak swasta serta optimalisasi lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) melalui SugarCo. Ellen menyebut target perluasan lahan SugarCo dibidik mencapai 500.000 hingga 700.000 hektare, naik signifikan dari posisi saat ini yang berkisar 200.000 hektare. Dengan demikian, bahan baku di sisi hilir untuk produksi diharapkan bisa terjamin.
Lebih Lanjut, Pemerintah Berambisi Replikasi Kesuksesan Biodiesel
Lebih lanjut, Ellen menyatakan pemerintah berambisi mereplikasi kesuksesan program biodiesel (Solar) ke sektor bioetanol (Bensin). Ellen memaparkan, implementasi B40 yang akan ditingkatkan menjadi B50 pada tahun depan diproyeksikan membuat Indonesia surplus solar hingga 4 juta KL, sekaligus menghapus ketergantungan impor.
"Jadi keberhasilan kita di solar, kita ingin copy juga di etanol. Tapi metodenya berbeda, masalahnya juga tidak sama," pungkasnya.
Target 2026
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan mandatory atau kewajiban penerapan bahan bakar minyak (BBM) campuran bioetanol 5% atau E5 dilaksanakan pada 2026. Saat ini, E5 memang sudah mulai dijual dalam bentuk produk Pertamax Green 95. Namun, penggunaan E5 belum bersifat wajib. Untuk itu, Kementerian ESDM bakal mengeluarkan keputusan menteri (kepmen) yang mengatur kewajiban penerapan E5.
Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, saat ini kementerian tengah menggodok beleid terkait mandatory E5 tersebut. "Iya paling [mandatory E5 diterapkan] 2026, karena 2025 sudah setengah jalan," kata Eniya di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Kendati demikian, Eniya menyebut, mandatory E5 itu tidak akan langsung mencakup skala nasional. Menurutnya, pada tahap awal akan dilakukan di tingkat regional, yakni Pulau Jawa. Dia menjelaskan, hal ini dilakukan lantaran pasokan bioetanol masih terbatas. Dia menyebut saat ini baru ada tiga perusahaan yang mampu memproduksi bioetanol untuk bahan bakar.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar