
Penyelidikan Motif Pembunuhan Ibu oleh Anak di Medan
Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pembunuhan seorang ibu yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya. Kejadian ini terjadi di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Saat ini, terduga pelaku, seorang anak perempuan berinisial SAS (12 tahun), sedang menjalani observasi psikologi forensik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Observasi ini dilakukan untuk memahami kondisi mental dan keadaan psikologis terduga pelaku.
Iptu Dearma Agustina, Kanit PPA Polrestabes Medan, mengonfirmasi bahwa observasi psikologi forensik telah dilakukan selama dua hari terhadap terduga pelaku. "Masih kami observasi psikologi forensik. Sudah 2 hari kami lakukan observasi," ujarnya kepada awak media, Jumat (12/12/2025).
Dearma juga meluruskan informasi sebelumnya mengenai terduga pelaku SAS, yang awalnya dikabarkan sebagai siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun, setelah penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa terduga pelaku ternyata masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 6. "Bukan SMP, tapi SD di salah satu sekolah di Medan," jelasnya.
Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini. Pemeriksaan mendalam tidak hanya dilakukan terhadap terduga pelaku, tetapi juga terhadap ayah dan kakak kandungnya. "Intinya masih penyelidikan, untuk memastikan siapa pelaku atau memang itu pelaku utama atau ada pelaku lainnya. Saksi ayah dan kakaknya pelaku, anak itu (terduga pelaku) juga sudah ngaku," ungkap Iptu Dearma.
Peristiwa maut ini terjadi pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, di kediaman korban Faizah Soraya (42) yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar tidurnya dengan sejumlah luka tusukan di tubuh. Petugas dari Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal dan tim Inafis Polrestabes Medan yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pisau diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Setelah olah TKP, jenazah korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk autopsi. Kini, jenazah korban telah disemayamkan dan dikebumikan oleh pihak keluarga.
Proses Investigasi yang Dilakukan
Proses investigasi terhadap kasus ini melibatkan beberapa tahapan penting. Pertama, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian secara pasti.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk ayah dan kakak kandung terduga pelaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya.
Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang motivasi terduga pelaku. Apakah ada faktor kekerasan dalam rumah tangga, tekanan psikologis, atau hal lain yang menjadi pemicu tindakan tersebut? Untuk menjawab semua pertanyaan ini, penyidik akan terus melakukan penyelidikan hingga ditemukan fakta yang jelas.
Tindakan yang Diambil oleh Pihak Berwajib
Selain proses penyelidikan, pihak berwajib juga melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Salah satunya adalah memberikan perlindungan psikologis terhadap terduga pelaku, terutama karena usianya yang masih sangat muda.
Selain itu, polisi juga memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Termasuk dalam hal ini adalah pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti yang relevan.
Dengan adanya penyelidikan yang mendalam dan transparan, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar