
Anggaran Bencana Nasional Aman, Tidak Perlu Gunakan Dana MBG
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi menegaskan bahwa anggaran yang tersedia untuk penanggulangan bencana nasional sudah cukup. Ia menyatakan bahwa tidak ada kebutuhan untuk mengalihkan dana dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna menutupi kebutuhan tersebut.
"Anggaran bencana saat ini sudah memadai. Kami tidak perlu memindahkan anggaran dari program MBG," ujarnya dalam pernyataannya.
Program MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah
Selain masalah anggaran bencana, Purbaya juga memastikan bahwa program MBG akan tetap berjalan selama masa libur sekolah yang berlangsung dari Desember 2025 hingga awal Januari 2026. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 60 triliun khusus untuk program ini.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengganggu jalannya program MBG, meskipun sedang dalam masa libur. "Program MBG akan berjalan sesuai rencana dan tidak digunakan untuk membiayai sektor lain," tegasnya.
Penggunaan APBN untuk Penanganan Bencana di Sumatera
Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa pemerintah mempercepat dukungan fiskal untuk penanganan bencana di Sumatera. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi salah satu sumber pendanaan utama.
Dukungan fiskal dari APBN 2025 untuk bencana di Sumatera meliputi Dana Siap Pakai (DSP) dan Dana Cadangan Bencana yang dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Untuk tiga provinsi yang terdampak, pemerintah telah mengalokasikan tambahan DSP APBN 2025 sebesar Rp 1,6 triliun. Sementara itu, dari total Dana Cadangan Bencana APBN 2025 yang mencapai Rp 5 triliun, masih tersisa sekitar Rp 2,97 triliun dan dapat ditambah sesuai kebutuhan.
“Dalam dua minggu ini kita akan masuk ke tahun 2026 dan menjalankan APBN 2026. DSP-nya ada, cadangan bencana kita siagakan lagi Rp 5 triliun. Ini memang selalu reguler tiap APBN,” jelas Suahasil.
Optimisme Menkeu Terhadap Anggaran Bencana
Purbaya Yudhi menunjukkan optimisme terhadap anggaran bencana yang disebut masih tersedia. Ia memastikan bahwa tidak ada kebutuhan untuk menggunakan dana MBG. Sementara itu, program MBG tetap berjalan meskipun dalam masa libur.
Diketahui, Kementerian Keuangan mencatat bahwa penyaluran dana penanganan bencana telah mencapai Rp 268 miliar. Jumlah tersebut dialokasikan kepada provinsi dan kabupaten yang terdampak bencana di Sumatera.
Kesimpulan
Penanganan bencana nasional dijamin dengan anggaran yang tersedia, sehingga tidak perlu mengganggu program MBG. Pemerintah tetap memprioritaskan penggunaan dana bencana yang telah disiapkan. Dengan adanya dukungan dari APBN, termasuk DSP dan Dana Cadangan Bencana, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar