DPRD Kaltim Kritik Alokasi Anggaran 2026 untuk DLH dan BPBD
Anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2026 dinilai tidak sebanding dengan risiko ekologis dan bencana yang dihadapi wilayah tersebut. Hal ini menjadi sorotan utama dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, yang menilai bahwa perencanaan anggaran harus berbasis kebutuhan dan tingkat risiko, bukan sekadar menyesuaikan pagu anggaran.
Kritik DPRD terhadap Program Prioritas 2026
Kritik ini muncul dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim, Senin (15/12/2025), yang membahas Program Prioritas 2026 dan Rancangan Rencana Kerja 2027. Ketua Komisi IV, H. Baba, menegaskan bahwa arah pembangunan Kaltim tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata. Ia menekankan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi bagian utama dari arah pembangunan Kaltim ke depan.
Ia juga meminta DLH dan BPBD lebih progresif, memperkuat sinergi lintas sektor, serta memaparkan data degradasi lingkungan dan Indeks Risiko Bencana (IRB) secara komprehensif.
Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, menambahkan bahwa deforestasi mencapai 44 ribu hektare pada 2025 akibat tambang dan perkebunan sawit, sehingga berpotensi memicu bencana ekologis. Ia menegaskan bahwa perencanaan seharusnya berbasis kebutuhan dan tingkat risiko, bukan sekadar menyesuaikan pagu anggaran.

Sorotan terhadap BPBD dan DLH
Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, mempertanyakan kesiapan konkret BPBD Kaltim. Ia menilai porsi anggaran penanggulangan bencana masih jauh dari ideal, padahal Kaltim memiliki kerentanan ekologis tinggi. Untuk daerah dengan kerentanan tinggi, anggaran kebencanaan semestinya menjadi prioritas.
Sementara itu, Plt. Kepala DLH Kaltim, Joko Istanto, memaparkan bahwa anggaran DLH justru turun Rp7 miliar, dari Rp38 miliar menjadi Rp31 miliar pada 2026. Ia menekankan bahwa tekanan lingkungan akibat deforestasi membutuhkan intervensi anggaran besar, bukan pemotongan.
Dalam pengelolaan sampah, DLH hanya berperan sebagai koordinator, sementara pengadaan sarana dan prasarana berada di tangan pemerintah kabupaten/kota. Joko juga menyebut pengembangan energi terbarukan berbasis sampah masih terkendala pasokan sehingga minat investor belum optimal.
Kondisi Anggaran BPBD
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Yasier, menyampaikan bahwa pagu anggaran 2026 untuk OPD-nya ditetapkan sebesar Rp22,7 miliar. Mayoritas dana terserap untuk belanja operasional dan SDM, dengan fokus pada penguatan regulasi dan koordinasi. “Optimalisasi program sangat bergantung pada dukungan fiskal,” singkatnya.
Kondisi APBD 2026 Kaltim
APBD 2026 Provinsi Kaltim mengalami penurunan tajam. Pemerintah Provinsi Kaltim (Pemprov Kaltim) dan DPRD Provinsi Kaltim telah menyepakati Rancangan APBD (RAPBD) 2026 hanya Rp15,15 triliun setelah terkoreksi akibat pemangkasan dari pemerintah pusat, Minggu (30/11/2025). Angka ini merosot tajam sebesar Rp6,19 triliun dari proyeksi awal.
Proyeksi awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), total penerimaan daerah sempat disepakati sebesar Rp21,35 triliun. Kemudian direvisi untuk APBD 2026, total penerimaan daerah kini hanya diproyeksikan Rp15,15 triliun. Penurunan drastis ini bersumber dari anjloknya pendapatan transfer daerah dari pusat.
Semula dana transfer daerah diproyeksikan mencapai Rp9,33 triliun, kini harus disesuaikan menjadi Rp3,13 triliun, sebuah penurunan signifikan sebesar 66,39 persen atau Rp6,19 triliun. Melihat kondisi ini, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mengambil kebijakan untuk memangkas belanja-belanja yang dianggap tidak penting guna mengoptimalkan anggaran yang tersedia.
2 Pos Anggaran yang Dikurangi Drastis
- Belanja makan dan minum
- Perjalanan Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
"Perjalanan-perjalanan dinas OPD-OPD semuanya dirampingkan, perampingannya sampai dengan lebih 66 persen," ujar Rudy Mas'ud, Senin (1/12/2025).
3 Sektor Prioritas yang Tidak Terdampak Pemangkasan Anggaran
- Pendidikan
- Kesehatan
- Infrastruktur pelayanan dasar
Postur RAPBD 2026
Sisi Pendapatan: - Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp10,75 triliun
- Pendapatan Transfer: Rp3,13 triliun
- Lain-lain Pendapatan Sah: Rp362,03 miliar
Ditambah Penerimaan Pembiayaan lain sebesar Rp900 miliar, sehingga genap Rp15,15 triliun.
Sisi Belanja: - Belanja Operasi: Rp8,16 triliun (untuk gaji, barang/jasa, dll.)
- Belanja Transfer: Rp5,89 triliun (dana ke Kabupaten/Kota)
- Belanja Modal: Rp1,06 triliun (untuk investasi aset dan infrastruktur)
- Belanja Tidak Terduga: Rp33,93 miliar
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar