
Respons DPRD Batam terhadap Video Dugaan Asusila
Anggota DPRD Batam, Anwar Anas, memberikan pernyataan resmi terkait video dugaan asusila yang menyeret nama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau. Video tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi.
Anwar Anas menyampaikan bahwa klaim dari Gustian Riau bahwa video tersebut merupakan rekayasa AI perlu dibuktikan secara hukum dan ilmiah. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan tidak terpengaruh oleh intervensi pihak mana pun.
Langkah yang Diambil oleh DPRD Batam
Anwar Anas meminta Walikota Batam untuk menonaktifkan Kadisperindag Batam sementara waktu agar proses hukum dapat berjalan dengan baik. Ia juga mengajukan permintaan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera membentuk tim khusus guna menyelidiki dugaan kasus ini.
Menurut Anwar, jika video tersebut tidak terbukti, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan pemulihan nama baik. Namun, jika terdapat pelanggaran hukum atau etika, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinasi dengan Pihak Berwenang
Ia juga meminta agar BKPSDM berkoordinasi dengan unit siber Polda Kepulauan Riau, mengingat Gustian Riau telah melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi AI atau deepfake ke kepolisian. Anwar menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Jika ada indikasi pemerasan atau kejahatan siber, maka pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa kepolisian harus mengungkap dan menangkap pelaku jika benar ada pihak yang menyebarkan atau memanfaatkan video tersebut untuk tujuan pemerasan.
Sikap Polda Kepri
Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berspekulasi dalam menangani laporan tersebut. Seluruh tahapan penyelidikan dilakukan secara profesional dan berlandaskan pembuktian hukum.
Asep menjelaskan bahwa penanganan laporan masyarakat saat ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. Terkait keaslian video tersebut, ia menyebut pihaknya belum dapat memastikan kebenaran konten maupun identitas sosok yang ada di dalamnya.
Hingga saat ini laporan resmi terkait dugaan tersebut baru disampaikan oleh satu orang pelapor. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap perangkat telepon genggam pelapor, memastikan apakah video itu asli atau tidak, siapa orang di dalamnya, nomor telepon yang digunakan, serta identitasnya.
Pengakuan Gustian Riau ke Walikota Batam
Gustian Riau, Kepala Disperindag Batam, sebelumnya mengaku bahwa video dugaan asusila yang menyeret namanya adalah hasil rekayasa AI. Ia menjelaskan bahwa foto bisa juga dibuat bergerak dan bahwa saat kejadian yang dituduhkan, posisinya berada di rumah bersama dua keponakannya.
Walikota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa Gustian Riau ingin semuanya jelas dan siap menghadapi proses hukum. Ia menyebut bahwa persoalan tersebut berdampak besar secara psikologis terhadap dirinya.
Sikap Pemko Batam
Walikota Batam menegaskan bahwa Pemko Batam tidak akan mentoleransi pelanggaran yang berkaitan dengan etika dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyampaikan langsung kepada Gustian Riau bahwa terdapat tiga kemungkinan sanksi berat jika dugaan tersebut terbukti.
Sanksi tersebut mengacu pada ketentuan kepegawaian, mulai dari pembebastugasan sementara, penurunan jabatan, hingga pemberhentian tidak atas permintaan sendiri. Amsakar menegaskan bahwa Pemko Batam sangat serius dalam menangani masalah ini.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar