Anggota Pagar Nusa Tewas Dikeroyok Geng Bajaj di Mranggen

Peristiwa Tragis yang Menewaskan Seorang Remaja di Kabupaten Demak

Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun ditemukan tewas setelah diduga dikeroyok oleh sekelompok orang di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak. Kejadian ini terjadi pada dini hari Jumat (26/12), dan korban diketahui bernama Mohammad Bimo Saputra.

Bimo adalah anggota Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa, yang berasal dari Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Peristiwa tragis tersebut terjadi setelah korban mengikuti kegiatan kopi darat (kopdar) antar anggota Pagar Nusa lintas daerah di Lapangan Pucang Gading, Kecamatan Mranggen, pada malam hari tanggal 25 Desember.

Menurut informasi yang diperoleh, setelah acara berakhir sekitar pukul 00.00, Bimo ikut mengantar teman-temannya yang ingin pulang ke arah Karangawen, Kabupaten Demak. Namun, ketika rombongan melintasi kawasan yang diduga menjadi lokasi balap liar di Jalan Brigjen Sudiarto depan Perumahan Plamongan Indah Semarang, mereka tiba-tiba diteriaki oleh sekelompok orang dan dikejar sambil dilempari batu hingga sampai di sekitar Pasar Mranggen.

Pengejaran berlanjut hingga di jembatan layang (fly over) Ganefo. Di lokasi tersebut, Bimo diduga ditendang oleh salah satu pengejar hingga terjatuh dari sepeda motornya. Setelah jatuh, korban langsung dikeroyok oleh puluhan orang dengan pukulan dan tendangan, diinjak, serta dipukul menggunakan papan skateboard hingga tidak sadarkan diri.

Petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian dan segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Pelita Anugerah Mranggen. Sayangnya, Bimo dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Jenazah korban kemudian dimakamkan pada sore hari Jumat (26/12).

Kepergian Bimo meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan-rekan, serta organisasi Pagar Nusa. Wakil Ketua Pagar Nusa Kota Semarang, M. Ichwan, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas kehilangan ini.

"Satu Kader NU telah gugur. Satu penerus perjuangan ulama telah menjadi korban kekejian," ujarnya.

Pihak Pagar Nusa menuntut proses hukum yang transparan dan adil terhadap kasus ini. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk segera mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa ini.

"Pagar Nusa berduka, Pagar Nusa tidak terima, Pagar Nusa menyatakan perang terhadap geng balapan liar," tambahnya.

Fakta-Fakta Terkait Peristiwa

  • Korban merupakan anggota Pagar Nusa dan berasal dari Kota Semarang.
  • Kejadian terjadi setelah korban mengikuti kopdar lintas daerah di Kabupaten Demak.
  • Saat peristiwa terjadi, korban sedang mengantar teman-temannya pulang.
  • Lokasi kejadian melibatkan area yang diduga sering digunakan untuk balap liar.
  • Korban dikeroyok oleh sejumlah orang hingga tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan besar di kalangan masyarakat, terutama di lingkungan Pagar Nusa. Diharapkan agar pihak berwajib dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan