Antisipasi Arus Mudik Nataru, Polres Karawang Terapkan Contraflow di Rest Area

Antisipasi Arus Mudik Nataru, Polres Karawang Terapkan Contraflow di Rest Area

Kesiapan Polres Karawang Menghadapi Arus Mudik Nataru 2025/2026

Menjelang momen puncak arus mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Polres Karawang tidak tinggal diam. Dengan proaktif mengantisipasi kemacetan, sejumlah rekayasa lalu lintas telah diterapkan di ruas vital Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) sejak Kamis 25 Desember 2025 pagi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perjalanan pulang kampung berjalan aman dan lancar bagi ribuan pemudik.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menjelaskan bahwa kebijakan utama yang dijalankan adalah sistem contraflow. Pengalihan arus lalu lintas ini berlaku di sepanjang Kilometer (KM) 47 hingga KM 65 Tol Japek. Keputusan ini bukan tanpa dasar, melainkan respons langsung terhadap lonjakan volume kendaraan yang terpantau sejak dini hari.

“Data real-time dari dashboard posko kami menunjukkan, sejak pagi arus kendaraan sudah mencapai sekitar 5.900 unit per jam. Angka ini sudah melampaui ambang batas normal yang kami tetapkan, yaitu 5.500 kendaraan per jam. Kondisi inilah yang mendasari kami mengaktifkan skema contraflow,” jelas AKBP Fiki saat memberikan keterangan di Rest Area KM 57 Tol Japek.

Pengaturan di Fasilitas Istirahat

Tidak hanya mengatur di badan jalan utama, Polres Karawang juga melakukan pengaturan khusus pada fasilitas istirahat. Rest Area KM 57 menjadi fokus pengawasan dengan sistem buka-tutup dinamis berdasarkan kapasitas. Fasilitas yang mampu menampung maksimal 600 kendaraan ini terus dipantau agar tidak over kapasitas dan justru menjadi titik kemacetan baru.

“Prinsipnya, jika kapasitas rest area mendekati penuh, kami akan tutup sementara untuk menghindari penumpukan. Sampai siang ini, terpantau sekitar 400 kendaraan yang berhenti, sehingga masih dalam kondisi terkendali dan belum kami tutup,” tambah Kapolres. Pengaturan ini bertujuan mencegah rest area menjadi bottleneck yang mengganggu kelancaran tol.

Imbauan untuk Pemudik

Lebih jauh, AKBP Fiki menyampaikan imbauan khusus bagi para pemudik yang beristirahat. Untuk memastikan pemerataan dan keadilan akses, waktu berhenti di rest area dibatasi maksimal 30 menit per kendaraan. Langkah ini diharapkan dapat memutar arus kendaraan yang ingin beristirahat sehingga tidak didominasi oleh kendaraan yang parkir terlalu lama.

“Kami telah menempatkan personel patroli mobile yang secara khusus mengawasi area parkir. Tugas mereka salah satunya mengingatkan pengendara yang sudah terlalu lama berhenti agar segera melanjutkan perjalanan. Dengan demikian, ruang istirahat dapat digunakan secara bergantian oleh lebih banyak pemudik,” paparnya.

Kesiapan Personel di Titik Kritis

Kesiapan personel juga ditegaskan telah disebar di berbagai titik kritis. Mengingat hari ini diprediksi sebagai salah satu hari puncak arus mudik, pengamanan diperkuat baik di ruas tol maupun jalur alternatif (arteri). Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran volume kendaraan.

“Personel kami tersebar di titik awal dan akhir contraflow, yaitu KM 47 dan KM 65, di pintu masuk Rest Area KM 57, serta di sejumlah titik arteri. Semua dijalankan dengan komando terpadu untuk menciptakan situasi lalu lintas yang terkendali,” tegas AKBP Fiki.

Kondisi Lalu Lintas Saat Ini

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, peningkatan kepadatan mulai terasa sejak pukul 07.00 WIB di sekitar KM 57. Meski volume kendaraan sangat tinggi, berkat kombinasi penerapan contraflow dan pengaturan ketat di rest area, kondisi lalu lintas hingga siang hari sekitar pukul 12.30 WIB masih dapat dikategorikan ramai lancar. Upaya Polres Karawang ini menjadi bukti kesiapan menghadapi gelombang mudik Nataru.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan