
Skema Jasa Lingkungan Karbon di Taman Nasional Way Kambas
Taman Nasional Way Kambas (TNWK) merupakan kawasan konservasi penting yang berada di Provinsi Lampung. Di tengah tantangan pengelolaan ekosistem dan perlindungan satwa langka, TNWK mengusulkan perubahan fungsi zona pengelolaan kawasan dengan skema jasa lingkungan karbon (jasling karbon). Skema ini menjadi solusi inovatif untuk menjaga kelestarian hutan dan mendukung pemulihan ekosistem.
Menurut akademisi Universitas Lampung, Hari Kaskoyo, skema jasling karbon memungkinkan hutan yang mampu menyimpan karbon secara efektif untuk dinilai dan diperjualbelikan sebagai sertifikat karbon. Dengan demikian, hutan konservasi tidak hanya menjadi beban biaya, tetapi juga bisa menjadi sumber pendapatan. Perusahaan dengan emisi karbon tinggi atau yang ingin memperkuat citra lingkungan akan menjadi pembeli sertifikat karbon, sementara TNWK mendapatkan imbalan berupa uang tunai, bantuan bibit, atau pelatihan untuk kegiatan konservasi.
Perubahan Zonasi dan Tujuan Utama
Dalam Usulan Zonasi Indikatif 2025, terdapat pergeseran luas antarzona di TNWK, di mana Zona Inti dan Zona Rimba menyusut tajam, sedangkan Zona Pemanfaatan melonjak drastis. Perubahan zonasi ini didorong oleh implementasi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024, yang memungkinkan penerapan skema pemanfaatan jasling karbon. Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi (PKK) Ditjen KSDAE Kemenhut, Ahmad Munawir, menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan memperkuat perlindungan habitat satwa kunci, terutama gajah sumatera, serta mendukung pengembangan ekowisata berkelas dunia.
Perubahan zonasi ini selaras dengan filosofi Ekonomi Biru, yaitu rantai pasok yang berkelanjutan dan berbasis proses alam. Tujuannya adalah mencapai keseimbangan ekologi tanpa eksploitasi merusak, melainkan menjadikan jasa lingkungan sebagai sumber nilai ekonomi baru. Dengan demikian, perubahan zona inti menjadi pemanfaatan bukanlah eksploitasi, melainkan pengawasan yang lebih ketat.
Pendanaan Tambahan dan Pengelolaan Ekosistem
Pendanaan tambahan melalui jasling karbon di TNWK akan difokuskan pada dua skema utama: ARR (Afforestation, Reforestation, and Revegetation) dan avoided (perlindungan). Skema ARR berfokus pada menanam kembali ekosistem yang rusak, khususnya di area Zona Inti yang sementara diubah fungsinya atau Zona Rehabilitasi yang sering mengalami kebakaran hutan, perburuan liar, dan perambahan. Penanaman pohon juga harus disesuaikan dengan kebutuhan habitat satwa seperti pakan gajah sumatera atau rusa.
Sementara itu, skema avoided berfokus pada perlindungan ketat hutan yang sudah baik dan menyimpan karbon dalam jumlah besar. Kegiatan penjagaan dan patroli di zona ini akan diperketat melampaui standar Zona Inti biasa. Nilai karbon yang diperjualbelikan akan berkurang jika terjadi kerusakan, sehingga pengelolaan semakin ketat untuk mencapai target.
Manfaat dan Tantangan
Jasling karbon bukan sekadar pendanaan, melainkan juga mendorong upaya konservasi yang lebih masif dan efektif. Dana yang masuk akan digunakan untuk memberdayakan masyarakat sekitar ada 32 desa, dengan mengikutsertakan mereka dalam kegiatan patroli. Masyarakat yang menerima upah layak diharapkan tidak lagi melakukan kegiatan ilegal seperti perburuan atau pembalakan liar yang merusak kawasan.
Pemanfaatan karbon juga diklaim akan memperkuat perlindungan habitat, terutama melalui strategi buffer Zona Rimba yang kini mengelilingi Zona Inti yang baru dibagi menjadi dua klaster. Hal ini memastikan Zona Inti tidak berbatasan langsung dengan batas luar kawasan.
Pandangan DPRD Provinsi Lampung
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mendukung rencana penerapan kawasan hutan karbon di TNWK. Dia menegaskan bahwa TNWK memiliki peran strategis sebagai pusat konservasi gajah dan habitat satwa liar lainnya. Namun, ia menekankan bahwa implementasi program hutan karbon harus dilakukan secara selektif dan berbasis kajian yang matang.
Garinca menilai bahwa di Lampung masih banyak kawasan hutan lain yang mengalami degradasi dan deforestasi, sehingga lebih tepat dijadikan lokasi pengembangan hutan karbon dibandingkan TNWK. Ia juga menyoroti pentingnya perencanaan yang cermat untuk menghindari gangguan keseimbangan ekosistem dan habitat satwa liar.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar