Apa Itu Satuan Pelayanan Markas? 6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Matel di Ka

Apa Itu Satuan Pelayanan Markas? 6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Matel di Kalibaru

Kasus Pengeroyokan di Kalibata: Anggota Polisi Terlibat, Masyarakat Kehilangan Kepercayaan

Kasus dugaan pengeroyokan yang berujung kematian dua orang mata elang (matel) atau debt collector di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik setelah diketahui bahwa para pelakunya adalah anggota kepolisian. Peristiwa ini menimbulkan rasa miris di kalangan masyarakat, sekaligus memicu pertanyaan tentang fungsi dan tugas Satuan Pelayanan Markas (Yanma Polri).

Kronologi Singkat Kasus Pengeroyokan di Kalibata

Pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 15.45 WIB, terjadi perkelahian di area parkir depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Saat petugas tiba di lokasi, satu korban ditemukan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya dalam kondisi kritis dan segera dilarikan ke rumah sakit. Setelah penyelidikan intensif, aparat kepolisian mengungkap bahwa keenam tersangka adalah anggota Polri aktif yang berasal dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Dalam pernyataannya, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan nama-nama tersangka, yaitu:

  • Brigadir IAM
  • Bripda JLA
  • Bripda RGW
  • Bripda IAB
  • Bripda BN
  • Bripda AM

Selain proses pidana, Polri juga akan menindaklanjuti kasus ini melalui mekanisme etik profesi. Sidang kode etik terhadap para tersangka dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen penegakan hukum internal.

Apa Itu Satuan Pelayanan Markas (Yanma Polri)?

Satuan Pelayanan Markas, atau dikenal sebagai Yanma Polri, merupakan unit kerja yang berada di lingkungan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan berada langsung di bawah kendali Kapolri. Berbeda dengan satuan operasional yang bertugas di lapangan, Yanma memiliki fungsi utama sebagai penopang aktivitas internal markas, agar roda organisasi Polri dapat berjalan dengan tertib, efisien, dan terkoordinasi.

Yanma berperan sebagai tulang punggung pelayanan internal di Mabes Polri. Meskipun tidak berada di garis depan penegakan hukum, Yanma memegang peran strategis dalam struktur kepolisian.

Tugas dan Fungsi Utama Yanma Polri

Berikut adalah beberapa tugas dan fungsi utama Yanma Polri:

  1. Pelayanan Fasilitas Markas
    Mengelola kebutuhan dasar di lingkungan markas, mulai dari perkantoran, penginapan personel, hingga kebersihan dan kerapian fasilitas.

  2. Dukungan Transportasi
    Menyediakan layanan angkutan bagi personel tertentu, pejabat, serta tamu institusi, termasuk perawatan sarana kendaraan operasional.

  3. Pengawalan dan Protokoler
    Melaksanakan pengamanan dan pengawalan pejabat Polri serta kegiatan resmi, sekaligus mengatur tata protokol acara institusional.

  4. Administrasi dan Perencanaan
    Menangani urusan tata usaha, perencanaan kerja, logistik, hingga administrasi personel dan organisasi.

  5. Pengamanan Internal Markas
    Mendukung sistem keamanan di lingkungan Mabes Polri, termasuk penjagaan akses masuk dan fasilitas vital.

  6. Pengelolaan Keuangan dan Arsip
    Mengatur administrasi keuangan, pengarsipan dokumen, serta dokumentasi kegiatan resmi.

  7. Pembinaan Unit Pendukung
    Beberapa fungsi tambahan, seperti pembinaan Korps Musik Polri, juga berada dalam lingkup Yanma sebagai bagian dari pemeliharaan unsur pendukung institusi.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan