
Penangkapan 1.109 Kardus Rokok Ilegal di Kefamenanu
Kantor Bea Cukai Atambua dan Satuan Intelijen Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengamankan sebanyak 1.109 kardus rokok ilegal merek Marlboro yang dimiliki dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Dua orang tersebut adalah Li Shenger (46 tahun) dan Lin Jingwei (36 tahun).
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak berwajib melakukan pengawasan terhadap kedua WNA tersebut selama beberapa bulan terakhir. Mereka diduga telah melakukan aktivitas perdagangan rokok ilegal dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 22 miliar lebih.
Lokasi Penyimpanan dan Proses Penyitaan
Rokok ilegal tersebut disimpan di sebuah gudang di Jalan Kemiri, Kampung Kakatua, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT. Gudang tersebut disewa oleh dua WNA Tiongkok untuk menyimpan ribuan kardus rokok ilegal.
Pada hari Rabu, 10 Desember 2025, sebanyak 719 kardus rokok ilegal dibawa ke Kantor Bea Cukai Atambua menggunakan truk. Sementara itu, sisanya sebanyak 390 kardus dibawa ke tempat yang sama pada hari Kamis, 11 Desember 2025.
Sebelumnya, barang bukti rokok ilegal tersebut ditemukan pada Rabu, 11 Desember 2025. Setelah ditemukan, sejumlah besar kardus rokok ilegal dikabarkan telah dibawa ke Atambua menggunakan tiga mobil truk untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, ratusan kardus lainnya masih tersimpan di gudang tersebut.
Aktivitas Pengawasan dan Penyelidikan
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua WNA Tiongkok ini tinggal di salah satu hotel di Kota Kefamenanu. Pihak kepolisian Satuan Intelijen Polres TTU telah melakukan pengawasan terhadap mereka sejak bulan November 2025.
Selain itu, para petugas Bea Cukai dan polisi juga terlihat sedang melakukan proses pengangkutan sisa kardus rokok ilegal dari gudang ke Kantor Bea Cukai. Proses ini dilakukan menggunakan satu mobil truk.
Peran Bea Cukai dan Polisi dalam Penindakan
Kerjasama antara Bea Cukai Atambua dan Satuan Intelijen Polres TTU menjadi kunci dalam penangkapan ini. Keduanya bekerja sama untuk mengidentifikasi dan menindak kegiatan ilegal yang merugikan negara.
Dalam operasi ini, petugas juga memastikan bahwa semua barang bukti yang diamankan dapat diproses secara hukum. Selain itu, mereka juga memastikan bahwa tidak ada kemungkinan rokok ilegal tersebut masuk ke pasar legal.
Dampak Kerugian Negara
Perdagangan rokok ilegal ini tidak hanya merugikan pemerintah dalam bentuk pajak yang hilang, tetapi juga berpotensi merusak pasar legal. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa depan.
Langkah Selanjutnya
Setelah proses penyitaan selesai, pihak berwajib akan melanjutkan proses hukum terhadap dua WNA Tiongkok tersebut. Hal ini dilakukan agar mereka bisa bertanggung jawab atas tindakan ilegal yang mereka lakukan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar