APBD 2026 Menurun, Kesehatan Ribu Warga Miskin Depok Terancam

APBD 2026 Menurun, Kesehatan Ribu Warga Miskin Depok Terancam

Kondisi Universal Health Coverage (UHC) Kota Depok yang Mengkhawatirkan

Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok kini menghadapi tantangan berat yang berpotensi mengurangi akses layanan kesehatan gratis bagi warga miskin. Tahun 2026 menjadi titik kritis, karena pengetatan regulasi kepesertaan dan keterbatasan anggaran daerah dikhawatirkan membuat UHC tidak lagi bertahan.

Saat ini, tingkat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Kota Depok berada di bawah 80 persen. Padahal, pemerintah menetapkan minimal 98 persen peserta aktif agar suatu daerah bisa mempertahankan status UHC. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, karena banyak warga miskin yang berisiko kehilangan jaminan layanan kesehatan.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Depok, Rahma, menjelaskan bahwa perubahan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi salah satu faktor utama penonaktifan besar-besaran peserta berpenghasilan rendah. Di tahun 2025 kita ada pengurangan sekitar 35 ribu PBIJK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang dinonaktifkan langsung, ujarnya.

Karena peserta PBIJK itu banyak datanya di atas 5, jadi yang diambil dari PBIJK hanya data di atas 15, tambahnya. Rahma menegaskan bahwa kondisi ini memiliki dampak besar bagi Kota Depok, termasuk penonaktifan yang cukup signifikan.

Selain regulasi baru, kemampuan fiskal daerah juga menjadi hambatan. Penetapan peserta PBPU yang dibiayai APBD tidak bisa dilakukan secara luas karena beban anggaran yang tidak sebanding dengan kebutuhan. PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kenapa tidak dikriteriakan? Karena sama persis sama PBPU mandiri. Mau dia mampu mau dia tidak mampu selagi anggaran dari kemampuan fiskal dari daerah bisa membiayai, itu boleh, jelasnya.

Menurut Rahma, kebutuhan anggaran sebenarnya jauh melampaui dana yang tersedia. Kalau kita hitung-hitung sebenarnya bukan Rp 156 miliar, secara data-data terbaru sebenarnya kami butuh. Pemerintah butuhnya itu sekitar Rp 185 miliar, tapi penganggaran cuma Rp 102 miliar, tuturnya.

Ia memperkirakan dampak penonaktifan besar akan mulai terasa pada awal tahun. Memang dampaknya nanti kita akan merasakan gelombangnya itu pasti akan terasa di 1 Februari nanti, kita lihat isunya saat Februari, ujarnya.

BPJS Kesehatan Depok kini melakukan upaya maksimal untuk mempertahankan UHC, termasuk lembur petugas untuk memperbarui data peserta. Tim saya lembur, Sabtu Minggu juga. Ini semua lagi mengerjakan pemeriksaan badan usaha, rekrutmen dari segmen-segmen lain, bebernya.

BPJS Kesehatan Depok juga tengah menelusuri data keluarga peserta satu per satu untuk memastikan kelayakan dan status kepesertaan tetap valid. Dengan pengetatan regulasi PBI, defisit anggaran, dan gelombang penonaktifan peserta, peluang Kota Depok mempertahankan UHC pada 2026 dinilai semakin tipis.

Jika tidak ada kebijakan tambahan atau peningkatan alokasi anggaran, ribuan warga miskin terancam kehilangan layanan kesehatan yang sebelumnya dapat diakses secara gratis.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Depok 2026 pada rapat paripurna, Kamis (27/11/2025). Hasil keputusan tersebut, tercatat APBD Depok 2026 Rp 4,39 triliun mengalami penurunan dari tahun 2025.

Ketua DPRD Depok Ade Supriatna menjelaskan, penurunan APBD Depok mencapai Rp 342 miliar dibandingkan 2025 Rp 4,64 triliun. Menurut Ade, penurunan anggaran yang sangat signifikan tersebut berdampak pada beberapa sektor. Pertama makan minum pangkas, disederhanakan lah standar harga makan minum, kata Ade.

Kemudian perjalanan dinas dikurangi, ATK, narasumber penyelenggaraan BIMTEK dikurangi juga, sambungnya. Bahkan, pemangkasan APBD tersebut juga berdampak pada program Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta. Walaupun ya kena dampak juga kayak di Dinkes kan kita sekarang UHC-nya non cut off kan, ujarnya.

Program UHC sendiri, awalnya diperuntukan untuk seluruh warga Depok dapat berobat gratis baik yang memiliki BPJS Kesehatan ataupun tidak aktif. Kata Ade, harusnya program UHC memiliki anggaran Rp 152 miliar, namun baru menganggarkan Rp 102 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sehingga level UHC-nya masih cut off, jadi kita masih harus intervensi juga bantuan kesehatan dari anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) nanti, pungkasnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan