
Kebakaran Tempat Suci Akibat Kembang Api di Gianyar
Meskipun terdapat imbauan untuk tidak menyalakan kembang api dalam menyambut tahun baru 2026, sejumlah masyarakat di Kabupaten Gianyar, Bali, mengabaikan peringatan tersebut. Pesta kembang api yang diharapkan menjadi momen keceriaan justru berujung duka, karena percikan api dari kembang api mengenai tempat-tempat suci.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Tribun Bali di Dinas Pemadam Kebakaran Gianyar, pada Kamis 1 Januari 2026, terjadi kebakaran tempat suci akibat pesta kembang api di dua lokasi di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Lokasi pertama adalah milik Atat (50) yang berada di Jalan Subak Pemungkul Utara, dan lokasi kedua adalah milik Wayan Sri Sunari (50) di Jalan Raya Celuk.
Di rumah Atat, petugas Damkar menerima laporan kebakaran pada pukul 02.40 Wita. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 02.45 Wita. Api menyerang Pelinggih Rong Telu, yang merupakan salah satu bagian penting dari tempat suci. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp 25 juta.
Sebelum menangani kebakaran di rumah Atat, petugas Damkar juga telah melakukan penanganan di rumah Sri Sunari pada pukul 00.35 Wita di Jalan Raya Celuk, Desa Celuk. Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit piasan atau tempat suci dengan ukuran 2 meter x 3 meter. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian belum bisa dipastikan jumlahnya.
Kabid Damkar Gianyar, I Putu Pradana, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kedua tempat suci tersebut terbakar akibat percikan kembang api.
“Tadi pas momen pergantian tahun, atau saat masyarakat menyalakan kembang api, kami mendapat dua laporan kebakaran tempat suci. Kedua kebakaran itu disebabkan oleh percikan kembang api,” ujarnya.
Laporan pertama adalah kebakaran piasan di Jalan Raya Celuk. Di lokasi tersebut, piasan berada di lantai tiga. Beruntung, pihaknya menerima laporan dengan cepat, sehingga api tidak merembet ke bagian bawah, dan dampak kerusakan bisa diminimalisir.
“Beruntung laporannya cepat, sehingga kami bisa segera menghalau api tidak merembet ke bagian lain,” tambahnya.
Penyebab dan Dampak Kebakaran
Kebakaran yang terjadi di dua lokasi berbeda menunjukkan bahwa penggunaan kembang api dapat membahayakan tempat-tempat suci jika tidak dilakukan dengan hati-hati. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materi sangat signifikan, terutama bagi pemilik tempat suci yang merasa kehilangan aset spiritual mereka.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan mematuhi anjuran dari pihak berwenang. Penggunaan kembang api harus dilakukan dengan mempertimbangkan risiko yang mungkin terjadi, terutama di lingkungan yang memiliki nilai budaya dan agama tinggi.
Upaya Pencegahan dan Edukasi
Dinas Pemadam Kebakaran Gianyar telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Salah satunya adalah melalui edukasi kepada masyarakat tentang cara menggunakan kembang api secara aman. Selain itu, pihak dinas juga akan meningkatkan pengawasan selama perayaan tahun baru untuk meminimalkan risiko kebakaran.
Selain itu, masyarakat diminta untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan, terutama di tempat-tempat suci yang memiliki makna spiritual yang kuat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar