Ardito Wijaya, Mantan Dokter yang Kena OTT KPK dan Jadi Bupati Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK, Sejarah Karier yang Menarik Perhatian

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya kembali menjadi perhatian setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejadian ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan kalangan politik. Ardito Wijaya, yang lahir pada 23 Januari 1980, adalah seorang dokter dan politikus Indonesia yang kini menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah selama periode 2021–2025. Sebelum terjun ke dunia politik, Ardito sempat bekerja sebagai dokter lulusan Universitas Trisakti. Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Mitra Indonesia dengan gelar Magister Kesehatan Masyarakat (M.K.M).

Latar Belakang dan Pendidikan

Ardito Wijaya lahir di Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada 23 Januari 1980. Ia merupakan putra dari Ahmad Pairin, mantan Bupati Lampung Tengah dan mantan Wali Kota Metro. Sebagai anak dari tokoh politik daerah, Ardito tumbuh dalam lingkungan yang dekat dengan pelayanan publik dan pemerintahan.

Pendidikan dasarnya dimulai dari SD Kristen 3 Bandar Jaya (1986–1992), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 10 Bandar Jaya dan SMA Negeri 1 Terbanggi Besar, tempat ia lulus pada tahun 1998. Ia kemudian menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti, Jakarta, dan meraih gelar dokter (dr.) pada tahun 2008. Setelah itu, ia melanjutkan jenjang pascasarjana di Universitas Mitra Indonesia dan lulus dengan meraih gelar Magister Kesehatan Masyarakat (M.K.M) pada tahun 2024.

Kehidupan Pribadi dan Keluarga

Ardito Wijaya menikah dengan Indria Sudrajat. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak laki-laki. Di luar kesibukannya sebagai pejabat publik, Ardito dikenal sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan, serta menjaga kedekatan dengan berbagai komunitas lokal di Lampung Tengah.

Karier Profesional dan Politik

Karier profesional Ardito dimulai sebagai dokter muda di Puskesmas Seputih Surabaya (2010–2011), kemudian di Puskesmas Rumbia (2011–2012). Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL) di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah dari tahun 2014 hingga 2016.

Dalam karier politiknya, Ardito memulai langkahnya setelah berpengalaman di dunia kesehatan dan birokrasi. Ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, berpasangan dengan Musa Ahmad sebagai calon Bupati. Pasangan ini memenangkan Pilkada dan resmi dilantik untuk masa jabatan 2021–2025.

Menjelang Pilkada 2024, Ardito yang dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan niat untuk maju sebagai calon Bupati Lampung Tengah. Namun, pencalonannya mengalami dinamika politik karena ia tidak mendapatkan rekomendasi dari PKB. Meskipun demikian, hubungan Ardito dengan PKB tetap baik. Ia kemudian secara resmi diusung oleh PDI Perjuangan dan maju sebagai calon Bupati dengan I Komang Koheri sebagai pasangannya. Pasangan ini berhasil memenangkan Pilkada dan resmi dilantik pada 20 Februari 2025 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.

Program dan Kebijakan

Sebagai bupati, Ardito menyoroti pengelolaan aset daerah, termasuk ketidaksesuaian data kendaraan dinas yang ditemukan saat inspeksi pada April 2025. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab administrasi, pembayaran pajak, dan etika penggunaan fasilitas publik. Visi kepemimpinannya adalah mewujudkan "Lampung Tengah yang maju, berdaya saing, sejahtera, berkelanjutan, adil, dan makmur". Visi ini didukung oleh delapan misi strategis yang mencakup transformasi sosial, tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan merata, dan penguatan ketahanan budaya dan lingkungan.

Operasi OTT KPK dan Proses Hukum

Penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya telah dibenarkan oleh pimpinan lembaga antirasuah. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut melalui pesan tertulis pada Rabu (10/12/2025) malam. Selain Ardito, KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota legislatif (DPRD) di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah juga ikut terjaring oleh tim penyidik.

Dugaan sementara, penangkapan ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam pasca-penangkapan untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Operasi ini menambah deretan penindakan yang dilakukan KPK dalam waktu dekat. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan OTT dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam perkara terpisah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan