Aris Munadi, Advokat Purwokerto Ditemukan Tewas di Cilacap Setelah 19 Hari Hilang

Aris Munadi, Advokat Purwokerto Ditemukan Tewas di Cilacap Setelah 19 Hari Hilang

Sosok Aris Munadi, Advokat yang Hilang dan Ditemukan Tewas di Hutan

Aris Munadi adalah seorang advokat yang tercatat sebagai anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Purwokerto. Ia dikenal sebagai sosok yang aktif dalam dunia hukum dan memiliki peran penting dalam komunitas hukum di wilayah Jawa Tengah. Namun, nasibnya berubah drastis ketika ia hilang pada hari Sabtu, 22 November 2025, dan akhirnya ditemukan tewas pada malam Rabu, 10 Desember 2025. Kejadian ini menimbulkan rasa prihatin di kalangan rekan-rekannya dan masyarakat sekitar.

Pencarian yang dilakukan oleh pihak keluarga dan polisi berlangsung selama 19 hari sebelum jenazah Aris akhirnya ditemukan. Jenazahnya ditemukan terkubur di kawasan hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Berdasarkan analisis kepolisian, kehilangan Aris bukanlah kejadian biasa, melainkan mengarah pada tindakan kriminal yang merenggut nyawanya.

Dari serangkaian penyelidikan, kami menemukan bahwa korban AM telah meninggal dunia dan dikubur di hutan Kubangkangkung, Kawunganten, ungkap Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko. Ia juga menyampaikan bahwa kondisi jenazah saat dievakuasi menunjukkan bahwa korban sudah meninggal cukup lama sebelum ditemukan. Perkiraannya sekitar dua minggu lebih, katanya.

Istri Pertama Kali Melaporkan Kehilangan

Kejanggalan pertama kali disadari oleh istri Aris. Ia menghubungi pengurus Peradi untuk melaporkan bahwa suaminya tidak dapat dihubungi sejak Sabtu. Hal ini menjadi awal dari pencarian yang kemudian melibatkan berbagai pihak.

Teka-teki hilangnya Aris mulai terpecahkan setelah mobil Toyota Calya nomor polisi R 1927 RF miliknya ditemukan terparkir di pinggir jalan Desa Margasari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, pada Jumat (28/11/2025). Mobil tersebut ditemukan dalam kondisi terkunci, sehingga polisi harus menggunakan kunci cadangan dari pihak keluarga untuk membukanya.

Kolaborasi Lintas Wilayah

Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Tim gabungan dibentuk untuk menyisir jejak Aris dan mengungkap kronologi kejadian. Kompol Guntar menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan dengan Polresta Banyumas, tempat awal laporan orang hilang dibuat. Laporan awal datang dari Polresta Banyumas terkait aduan istri korban yang mengaku suaminya tidak dapat dihubungi, ujarnya.

Penyelidikan intensif dilakukan dengan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak. Kami membutuhkan tim gabungan untuk mengusut aduan ini. Setelah beberapa hari mengumpulkan bahan keterangan dari Pusat Reskrim Cilacap maupun Banyumas, kami menganalisa bersama dan menyimpulkan bahwa benar terjadi suatu peristiwa pidana, tambahnya.

Menunggu Hasil Autopsi

Meskipun lokasi penguburan jenazah berhasil dibongkar, polisi masih berhati-hati dalam menetapkan tersangka. Fokus utama saat ini adalah mengetahui penyebab pasti kematian melalui prosedur medis. Yang menemukan pertama kali adalah tim gabungan. Dari hasil analisa dan keterangan saksi-saksi yang sudah kami amankan, kami bisa mengungkap lokasi korban dikubur, jelasnya.

Terkait pelaku, penyidik masih terus mendalami keterangan dari empat orang saksi yang bukan berasal dari keluarga korban. Untuk luka dan penyebab kematian, kami masih menunggu hasil autopsi. Sedangkan untuk pelaku, kami belum dapat menyimpulkan, tetapi kami sudah memeriksa empat saksi di luar keluarga korban, tambah Guntar.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan