Aris Munadi, Advokat Purwokerto Ditemukan Tewas di Hutan Cilacap Setelah 19 Hari Hilang

Kematian Seorang Advokat yang Menjadi Teka-Teki

Kabar duka datang dari kota Purwokerto, Jawa Tengah. Aris Munadi, seorang advokat yang juga menjabat sebagai DPC Peradi Purwokerto, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah hilang selama 19 hari. Penemuan jasadnya di wilayah Kubangkangkung, Kabupaten Cilacap, menjadi titik akhir dari pencarian intensif yang dilakukan oleh keluarga dan rekan kerjanya.

Aris Munadi dilaporkan hilang sejak Sabtu (22/11/2025). Setelah hampir tiga minggu berlalu, keluarga dikejutkan dengan kabar bahwa jenazahnya telah ditemukan di area hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap. Kondisi jenazahnya mengenaskan, terkubur di tengah hutan. Penemuan ini memicu rasa sedih dan kehilangan yang mendalam bagi keluarga dan rekan-rekan korban.

Penyelidikan Polisi

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, mengonfirmasi bahwa penemuan jenazah ini bermula dari laporan kepanikan istri korban yang tidak bisa menghubungi suaminya. Iya betul ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di daerah Kubangkangkung, Cilacap, ujar Andryansyah saat dihubungi.

Dugaan awal menyebutkan bahwa hilangnya Aris bukanlah kejadian biasa, melainkan mengarah pada tindakan kriminal. Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi terkubur di hutan. Dari serangkaian penyelidikan, kami menemukan bahwa korban AM telah meninggal dunia dan dikubur di hutan Kubangkangkung, Kawunganten, katanya.

Polisi memperkirakan bahwa korban sudah meninggal cukup lama sebelum ditemukan. Perkiraannya sekitar dua minggu lebih, tambahnya. Penyelidikan intensif dilakukan untuk merangkai kronologi kejadian, meski polisi masih berhati-hati dalam menetapkan tersangka.

Kronologi Hilangnya Aris Munadi

Sebagai kilas balik, Aris Munadi dilaporkan hilang kontak sejak Sabtu (22/11/2025). Ia pamit meninggalkan rumahnya di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, untuk menuju Jeruklegi, Cilacap, pada Jumat (21/11/2025). Namun, sehari kemudian, Sabtu (22/11/2025), ia tak dapat dihubungi.

Keluarga kemudian memberitahukan hal tersebut kepada DPC Peradi pada Senin (24/11/2025) dan dilanjutkan membuat laporan polisi pada Selasa (25/11/2025). Laporan tersebut teregister dengan Nomor Surat Tanda Terima Kehilangan Orang: SK/B/11/XI/2025/SPKT.

Teka-teki hilangnya Aris sempat menemukan titik terang setelah mobilnya, Toyota Calya nomor polisi R 1927 RF, ditemukan terparkir di pinggir jalan Desa Margasari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, pada Jumat (28/11/2025). Lokasi tersebut jauh dari tujuan awal Aris ke Jeruklegi, Cilacap, memunculkan dugaan baru dan teka-teki mengenai hilangnya sang pengacara.

Penemuan Jasad dan Penangkapan Pelaku

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian dan kronologi lengkap hilangnya sang pengacara. Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap, dibantu tim PERADI, langsung melakukan koordinasi intensif. Penyelidikan mulai mengerucut pada sejumlah nama yang diduga kuat mengetahui keberadaan Aris.

Hingga akhirnya, pada Rabu malam (10/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku. Dari keterangan merekalah, lokasi pembuangan jasad Aris terungkap. Kamis dini hari, petugas mendapati fakta memilukan di hutan Kubangkangkung: Aris telah tiada.

Tangis Keluarga di Pemakaman

Isak tangis tak terbendung ketika keranda jenazah Aris Munadi, S.H., diangkat perlahan menuju ambulans. Keluarga, tetangga, dan rekan sejawat berbalut busana serba hitam berdiri berderet, mengantarkan kepergian sosok advokat yang dikenal santun itu. Keheningan yang menyelimuti prosesi pemakaman seolah menyimpan berjuta tanya tentang akhir hidup Aris yang tragis.

Setelah sempat menghilang tanpa kabar selama hampir tiga pekan, anggota DPC PERADI Purwokerto ini ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Tubuhnya terkubur di kawasan hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, sebuah lokasi yang jauh dari hiruk-pikuk kota.

Peradi Kawal Kasus

Usai disholatkan, jenazah Aris dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Karangwangkal, Purwokerto, sekitar pukul 15.00 WIB. Rekan-rekan advokat tampak setia mengawal hingga liang lahat tertutup tanah, memberikan penghormatan terakhir bagi sahabat mereka.

Kematian Aris menjadi pukulan telak bagi komunitas hukum di Banyumas Raya. Kabid Organisasi Tata Laksana Data dan Informasi DPC PERADI Purwokerto, Saleh Darmawan, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. "Langkah kami adalah mendukung dan mengapresiasi jajaran Satreskrim Polresta Cilacap dan Banyumas yang mengungkap peristiwa ini. Selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya agar diproses sebagaimana mestinya," ujarnya.

Kini, motif di balik peristiwa keji ini masih didalami penyidik. Saleh memastikan, PERADI tidak akan tinggal diam dan akan terus memantau jalannya proses hukum. "PERADI berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan para pelaku menerima hukuman setimpal," katanya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan