ASN Muba Dapat Rp 100 Ribu dan Joget Pasca Pelantikan, Akui Salah, Tunggu Sanksi

ASN Muba Dapat Rp 100 Ribu dan Joget Pasca Pelantikan, Akui Salah, Tunggu Sanksi

Peristiwa Viral ASN Wanita di Musi Banyuasin

Seorang aparatur sipil negara (ASN) wanita asal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mendadak menjadi perbincangan publik setelah aksi yang dilakukannya viral di media sosial. Video yang menampilkan kejadian tersebut mengundang berbagai tanggapan masyarakat, baik positif maupun negatif.

Aksi Sawer Uang dan Berjoget

Dalam video yang berdurasi sekitar 1 menit 42 detik, terlihat seorang ASN wanita berinisial SN sedang melakukan aksi sawer uang dengan pecahan Rp100 ribu dari amplop cokelat sambil berjoget bersama sejumlah orang. Aksi ini dilakukan setelah ia mengikuti pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Muba pada Rabu (31/12/2025).

SN diketahui baru saja dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Kantor Kecamatan Batanghari Leko (BHL). Sebelumnya, ia bertugas sebagai Pengelola Pelayanan dan Pembinaan Kelembagaan Keluarga Berencana di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Muba.

Penjelasan dari ASN Terkait

Setelah video tersebut viral, SN akhirnya angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa kejadian itu direkam oleh pihak keluarga saat acara makan bersama di salah satu tempat makan di Kota Sekayu. Menurut SN, kegiatan tersebut dilakukan setelah jam kerja usai.

"Waktu itu sudah sore dan sudah jam pulang kerja. Uang yang digunakan adalah uang pribadi saya, dan kegiatan tersebut murni acara keluarga," ujarnya.

Meski demikian, SN mengakui kesalahannya karena masih mengenakan pakaian dinas lengkap usai pelantikan, sehingga menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan daerah dan seluruh warga Muba.

"Saya tidak bermaksud pamer. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi saya dan keluarga. Saya mohon maaf kepada pimpinan dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Muba," ungkapnya.

Ancaman Sanksi dari Inspektorat Muba

Pasca viralnya video tersebut, SN terancam akan menerima sanksi dari Inspektorat Kabupaten Muba. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, H Pathi Ridwan.

Pathi menyebut pihaknya akan melakukan penelusuran mendalam terkait kejadian ini. "Nanti akan dibahas oleh tim, termasuk bentuk sanksinya," ujar Pathi Ridwan, Jumat (2/1/2026).

Tanggapan Publik

Aksi yang dilakukan SN menuai beragam tanggapan publik. Banyak yang menganggap bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan etika sebagai seorang pejabat, terlebih dilakukan tak lama setelah pelantikan resmi. Namun, sebagian lainnya menilai bahwa kejadian ini bisa menjadi pelajaran penting untuk para ASN agar lebih bijak dalam bertindak.

Penutup

Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya sikap dan perilaku seorang ASN dalam menjalankan tugasnya. Meskipun SN telah meminta maaf dan mengakui kesalahan, langkah-langkah tegas dari pihak terkait tetap diperlukan untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme aparatur negara.



Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan