Asosiasi Serikat Pekerja Belum Bisa Tutupi Biaya Hidup Buruh dengan UMP 2026


JAKARTA, nurulamin.pro
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyampaikan kritik terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di berbagai wilayah. Meskipun secara nominal mengalami peningkatan, Aspirasi menilai UMP 2026 masih belum mampu mengimbangi tingginya biaya hidup yang dialami buruh dan pekerja.

Aspirasi mencatat bahwa hampir seluruh provinsi telah menetapkan UMP 2026 melalui keputusan kepala daerah masing-masing. Di satu sisi, organisasi ini tetap menghormati keputusan pemerintah daerah sebagai bagian dari kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, Aspirasi menilai kenaikan UMP tidak sebanding dengan laju kenaikan harga kebutuhan dasar yang terus meningkat.

Beberapa faktor seperti harga pangan, bahan pokok, layanan kesehatan, transportasi, hingga biaya pendidikan dinilai meningkat lebih cepat dibandingkan kenaikan upah. Presiden Aspirasi Mirah Sumirat menegaskan bahwa persoalan utama pengupahan tidak hanya terletak pada besaran kenaikan UMP, tetapi juga pada lemahnya pengendalian biaya hidup oleh pemerintah.

“Kenaikan UMP 2026 belum mampu menutup kebutuhan riil buruh dan pekerja. Harga pangan, bahan pokok, kesehatan, transportasi, dan pendidikan terus naik, sementara pengendaliannya masih sangat lemah,” ujar Mirah dalam keterangan pers, Jumat (26/12/2025).

Ia menambahkan bahwa tanpa kebijakan pengendalian harga yang serius dan konsisten, kenaikan UMP berpotensi tidak memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan buruh. “Jika pemerintah tidak sungguh-sungguh mengendalikan harga kebutuhan dasar, maka kenaikan UMP hanya menjadi angka di atas kertas dan tidak meningkatkan daya beli buruh,” tambahnya.

Aspirasi menekankan bahwa kebijakan pengupahan tidak dapat berdiri sendiri. Pemerintah pusat dan daerah perlu menghadirkan kebijakan pendukung yang konkret, seperti stabilisasi harga pangan, jaminan layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau, serta penyediaan transportasi publik yang layak bagi pekerja. Hal ini diperlukan agar upah minimum benar-benar mampu memenuhi kebutuhan hidup layak para pekerja.

Mirah juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengupahan nasional dengan melibatkan serikat pekerja, agar penetapan UMP ke depan benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup layak buruh dan pekerja di Indonesia. Dengan demikian, upah minimum tidak hanya menjadi angka formal, tetapi benar-benar menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup pekerja.

Kebijakan Pengupahan yang Perlu Diperbaiki

  • Penetapan UMP harus didasarkan pada data yang akurat tentang biaya hidup dan kebutuhan dasar pekerja.
  • Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengendalikan inflasi, terutama pada komoditas pangan dan layanan esensial.
  • Adanya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam merancang kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan buruh.
  • Partisipasi aktif serikat pekerja dalam proses penetapan UMP akan memastikan bahwa kebijakan tersebut mencerminkan realita pekerja.

Tantangan yang Dihadapi Buruh

  • Kenaikan upah yang tidak sejalan dengan kenaikan harga kebutuhan dasar.
  • Lemahnya pengawasan pemerintah terhadap inflasi dan stabilitas harga.
  • Kurangnya akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau.
  • Keterbatasan transportasi publik yang layak dan efisien bagi pekerja.

Dengan adanya kritik dan rekomendasi dari Aspirasi, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil tindakan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja di seluruh Indonesia. Kebijakan pengupahan yang adil dan berkelanjutan merupakan langkah penting dalam membangun ekonomi yang lebih seimbang dan inklusif.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan