Aspirasi Reses Selaraskan Pembangunan Daerah

Capaian Kinerja DPRD Kota Palangka Raya Tahun 2025

Pada tahun 2025, DPRD Kota Palangka Raya telah menunjukkan berbagai capaian kinerja yang signifikan. Hal ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan agenda reses setelah penutupan masa sidang pada Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung, menjelaskan bahwa sejumlah dokumen penting telah ditetapkan bersama pemerintah daerah menjelang akhir tahun ini. Dokumen-dokumen tersebut mencakup RPJMD, APBD murni, APBD perubahan, serta beberapa raperda dan perda yang menjadi bagian dari tugas legislatif.

DPRD Kota Palangka Raya telah menetapkan RPJMD, APBD murni, APBD perubahan, serta menyelesaikan sejumlah raperda dan perda yang menjadi bagian dari tugas legislatif, ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Setelah selesainya masa persidangan, DPRD akan memasuki agenda berikutnya untuk menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Agenda selanjutnya adalah pelaksanaan reses yang dijadwalkan pada hari Sabtu dan Senin, di mana seluruh anggota dewan akan kembali ke daerah pemilihannya untuk menyerap berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat.

Peran Pemerintah Kota dalam Menyelaraskan Aspirasi Masyarakat

Pemerintah Kota Palangka Raya menekankan bahwa aspirasi hasil reses diharapkan selaras dengan arah pembangunan daerah. Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, yang juga mengikuti kegiatan ini, menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan dalam merangkul aspirasi masyarakat.

Setelah penutupan masa sidang, seluruh anggota DPRD akan melaksanakan reses untuk bertemu konstituen dan menerima aspirasi mengenai program maupun kegiatan yang diusulkan masyarakat, ujarnya.

Pemko juga berharap aspirasi tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kota Palangka Raya. Harapan mereka, sebagaimana sambutan Wali Kota yang dibacakan, seluruh usulan masyarakat yang diperoleh melalui reses dapat seirama dengan visi dan misi Kota Palangka Raya menuju kota yang maju, modern, dan berkelanjutan, sehingga dapat direalisasikan sesuai program yang telah direncanakan.

Proses Pengambilan Keputusan Berdasarkan Aspirasi Masyarakat

Aspirasi untuk tahun anggaran berikutnya akan dipertimbangkan dengan menyesuaikan hasil reses yang dihimpun dari seluruh daerah pemilihan. Dengan demikian, setiap usulan dan kebutuhan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyusunan anggaran dan program pembangunan daerah.

Proses ini tidak hanya membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat secara langsung.

Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh DPRD

Beberapa langkah yang dilakukan oleh DPRD antara lain:

  • Penyusunan dan penetapan dokumen-dokumen penting seperti RPJMD dan APBD.
  • Penyelesaian raperda dan perda yang menjadi tanggung jawab legislatif.
  • Pelaksanaan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai daerah pemilihan.
  • Koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan dan program sesuai dengan visi dan misi daerah.

Dengan adanya proses ini, DPRD berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan antara lembaga legislatif dengan masyarakat, sehingga dapat menciptakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan