Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya Digelar di Pengadilan Agama Bandung
Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya digelar pada hari Rabu (17/12/2025) di Pengadilan Agama Bandung. Agenda utama dalam sidang ini adalah mediasi antara pihak Atalia dan Ridwan Kamil. Dalam gugatannya, Atalia tidak menuntut pembagian harta bersama atau gono-gini, tetapi hanya meminta perceraian dari suaminya.

Atalia Praratya dijadwalkan hadir dalam sidang perdana tersebut. Sementara itu, kehadiran Ridwan Kamil belum dipastikan. Tim kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengatakan bahwa kliennya akan menghadiri sidang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Atalia juga telah memberikan kuasa kepada timnya untuk mewakili dan mendampinginya selama proses gugatan berlangsung. Meski begitu, kepastian kedatangan Atalia tetap tergantung pada jadwal kerjanya.
Di sisi lain, Ridwan Kamil belum diketahui apakah akan hadir dalam sidang perdana. Kuasa hukumnya dalam kasus Lisa Mariana, Muslim Butarbutar, menyatakan bahwa Ridwan Kamil telah menunjuk pengacara lain untuk mengawal agenda perceraiannya tersebut.
Tahapan Sidang Perkara Gugatan Cerai
Juru Bicara Pengadilan Agama, Ikhwan Sopyan, menjelaskan tahapan-tahapan dalam perkara gugatan cerai. Berikut adalah rangkaian proses sidang:
- Pengecekan identitas
-
Pemeriksaan terhadap penggugat, tergugat, dan kuasa hukum mereka.
-
Pembacaan gugatan
-
Setelah pengecekan identitas, pihak-pihak yang hadir akan mengikuti prosesi pembacaan gugatan.
-
Pemeriksaan, jawab-menjawab, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan bacaan putusan
- Proses ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua aspek gugatan diperiksa secara lengkap.
Agenda mediasi dilakukan terlebih dahulu jika semua pihak hadir setelah pengecekan identitas. Hal ini berlaku untuk seluruh perkara dengan kode G.
Aktivitas Menyenangkan Atalia di Tengah Gugatan Cerai
Meski sedang menghadapi gugatan perceraian, Atalia Praratya tampak melakukan aktivitas menyenangkan. Pada hari Senin (15/12/2025), ia menghabiskan waktu dengan menonton film di bioskop bersama teman-temannya. Setelah menonton, Atalia dan teman-temannya melanjutkan dengan mencari nasi goreng di mal-mal sekitar.
Aktivitas tersebut diunggah oleh Atalia di akun Instagram miliknya @ataliapr. Dalam unggahannya, ia menulis:
“Hanya gara-gara lihat nasi goreng di film AGAK LAEN 2, beres nonton langsung apruk2an bergerilya dong sama gengs nyari tukang nasgor.. Sampe ngelilingin mal saking harus banget yang otentik. Sengaruh itu ya ternyata film ke penontonnya. Udah pada nonton, kan??”
Menurut informasi, Atalia memilih untuk menonton film sebagai bentuk relaksasi di tengah proses gugatan perceraian yang sedang berlangsung. Meski demikian, ia tetap memperhatikan mekanisme hukum yang berjalan.
Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Gugatan cerai Atalia Praratya tercatat dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg. Pengadilan Negeri Bandung akan menggelar sidang perdana pada hari Rabu (17/12/2025). Informasi ini dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi. Dede menyatakan bahwa Atalia tidak mengajukan tuntutan harta bersama, tetapi hanya ingin mengakhiri ikatan pernikahan dengan Ridwan Kamil.
Kehadiran Atalia dalam sidang ini masih dalam penentuan. Tim kuasa hukumnya menyatakan bahwa kliennya akan hadir sesuai dengan jadwal, meskipun kepastiannya bisa berubah tergantung pada jadwal kerjanya. Sementara itu, kehadiran Ridwan Kamil masih dalam pengawasan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar