Persidangan Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil
Atalia Praratya, anggota DPR RI, memastikan bahwa dalam gugatan cerainya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tidak ada nama perempuan lain yang terlibat. Penegasan ini disampaikannya setelah mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025). Sidang kali ini berfokus pada mediasi dan pemeriksaan saksi.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jakarta, Kamis (7/8/2025). Foto: Ricardo/nurulamin.pro
"Atalia menegaskan bahwa dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait," ujar Atalia saat memberikan pernyataan setelah sidang. Ia menjelaskan bahwa proses persidangan kini hanya menunggu tahapan berikutnya yang diperkirakan akan berlangsung sekitar satu bulan.
Atalia juga memohon doa agar seluruh rangkaian proses berjalan lancar dan berharap perkara tersebut dapat segera selesai karena kedua belah pihak sepakat untuk bercerai. "Mohon doanya semoga semuanya berjalan lancar. Semakin cepat, tentu semakin baik. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bersepakat," kata Atalia.
Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyebut bahwa kliennya akan mengikuti seluruh rangkaian sidang yang telah dijadwalkan, termasuk menghadirkan saksi. "Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan," jelas Debi.
Dia mengatakan bahwa Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak sepakat mempercepat proses persidangan setelah mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai. "Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, hari ini langsung diagendakan," ujarnya.
Debi juga menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan pihak lain yang namanya beredar di ruang publik. "Nama-nama yang beredar, seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah," katanya.
Proses Persidangan yang Berjalan Lancar
Proses persidangan antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil berjalan dengan baik, meskipun masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Kuasa hukum Atalia menjelaskan bahwa setiap agenda sidang akan dilaksanakan sesuai rencana, termasuk pengajuan bukti-bukti dan pemanggilan saksi-saksi yang relevan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek hukum terpenuhi.
Beberapa langkah penting dalam persidangan antara lain:
- Pembacaan gugatan
- Jawaban dari pihak tergugat
- Replik dan duplik sebagai bentuk tanggapan terhadap jawaban
- Pemanggilan dua orang saksi untuk memberikan keterangan
- Kesimpulan dari kedua belah pihak
Setiap tahapan ini merupakan bagian penting dari proses hukum yang berlaku dalam kasus perceraian. Dengan adanya kesepakatan antara Atalia dan Ridwan Kamil, proses ini diharapkan bisa segera selesai tanpa perlu penundaan yang berkepanjangan.
Tanggapan Terhadap Spekulasi Publik
Selain itu, kuasa hukum Atalia juga memberikan tanggapan terhadap berbagai spekulasi yang muncul di media dan ruang publik. Mereka menegaskan bahwa isu-isu yang beredar, seperti nama-nama tertentu yang dikaitkan dengan gugatan, tidak memiliki dasar hukum atau fakta yang valid. "Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah," tegas Debi.
Dengan demikian, Atalia dan Ridwan Kamil berharap agar proses hukum ini bisa segera selesai tanpa adanya gangguan tambahan dari pihak luar. Mereka berkomitmen untuk menjalani proses secara transparan dan profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar