Atalia Praratya Tak Hadir, Nama Lisa Mariana Muncul dalam Gugatan, Pesan untuk Ridwan Kamil

Sidang Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Digelar, Tidak Hadir Secara Langsung

Sidang perceraian perdana antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil digelar pada Rabu (17/12/2025) di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Namun, Atalia tidak hadir secara langsung dalam sidang tersebut karena sedang menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.

Kehadirannya diwakili oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa. Dalam kesempatan ini, Debi memberikan tanggapan mengenai alasan kliennya mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil. Meski begitu, ia memilih untuk tidak mengungkapkan detail lebih lanjut karena harus menghormati privasi kliennya.

"Kalau isi gugatan, materi gugatan, tentunya kita harus menghormati aturan yang berlaku ya. Karena di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama, bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat," ujar Debi.

Mengenai isu yang menyebut Lisa Mariana sebagai pihak ketiga dalam perceraian ini, Debi mengakui bahwa nama tersebut sudah tercantum dalam materi gugatan. Namun, ia menegaskan bahwa tidak bisa memberikan informasi lebih dalam karena hal tersebut menyangkut proses hukum yang sedang berlangsung.

Melalui Debi, Atalia hanya meminta doa baik untuk dirinya dan Ridwan Kamil. "Kalau untuk tuntutan, Bu Ata meminta saling mendoakan sajalah. Semoga yang terbaik untuk Ibu dan Bapak," tutup Debi.

Agenda Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap RK

Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, dijadwalkan digelar hari ini di Pengadilan Agama Bandung. Perkara gugatan ini telah teregister dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg.

Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan, menjelaskan bahwa tahapan perkara dimulai dari pengecekan identitas, seperti penggugat, tergugat, dan kuasanya. Jika para pihak hadir setelah cek identitas, maka akan dilakukan acara mediasi terlebih dahulu.

"Jika para pihak setelah cek identitas hadir, maka diupayakan acara mediasi dahulu. Itu berlaku untuk seluruh perkara dengan kode G," kata Ikhwan.

Agenda persidangan pertama ini akan fokus pada pemeriksaan awal perkara sekaligus membuka tahapan mediasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Mediasi perceraian adalah proses perundingan antara suami dan istri yang sedang berperkara di pengadilan, dengan bantuan seorang mediator (biasanya hakim atau pihak bersertifikat), untuk mencari kemungkinan perdamaian sebelum perkara berlanjut ke putusan.

Setelah itu, ada tahapan-tahapan lainnya hingga pada pembacaan putusan. "Kemudian, ada pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, jawaban, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan terakhir bacaan putusan," jelas Ikhwan.

Kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana

Sebelumnya, pengakuan Lisa Mariana soal anak sempat mengegerkan publik. Lisa mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak. Namun pengakuan selebgram 25 tahun itu telah dibantah oleh Ridwan Kamil.

Lisa Mariana pun dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Tes DNA juga telah dilakukan dan menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa.

Dalam klarifikasi, Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa merupakan fitnah yang keji. "Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil dalam postingan di Instagram.

Ridwan Kamil juga menjelaskan pertemuannya dengan Lisa. Ia mengaku hanya sekali bertemu dengan sang selebgram. Pertemuan itu pun terkait adanya permohonan bantuan kuliah. "Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah," jelas Ridwan Kamil.

Ia menyebut Lisa sudah hamil lebih dulu saat bertemu dengan dirinya. "Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," paparnya.

Sehingga pria yang akrab disapa Kang Emil itu, tak paham dengan Lisa yang secara tiba-tiba menyampaikan pengakuan soal anak. "Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," tandasnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan