
Kebocoran Atap Hotel Wisanti di Yogyakarta
Atap bangunan bekas Hotel Wisanti yang berlokasi di Jalan Tamansiswa No. 79, Mergangsan, Yogyakarta, mengalami runtuh pada Rabu siang, 10 Desember 2025, sekitar pukul 12.25 WIB. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran bagi warga sekitar dan pengunjung area tersebut.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, runtuhnya atap diduga dipicu oleh kondisi kayu penopang struktur bangunan yang sudah lapuk. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi bangunan tersebut membutuhkan perhatian serius dari pemilik dan pihak terkait.
Untuk mengantisipasi risiko lanjutan, Unit Patroli Polsek Mergangsan yang dipimpin AKP Mayar Samiyati bersama tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memasang garis polisi (Police Line) di sekitar area bangunan. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan tambahan.
Selain struktur bangunan yang rawan kembali runtuh, petugas juga menemukan keberadaan sarang tawon endas yang berpotensi membahayakan warga di sekitar lokasi. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat, termasuk pedagang kaki lima dan pengemudi ojek daring, agar tidak mendekati area bangunan hingga dinyatakan sepenuhnya aman.
"Saat ini situasi di lokasi tersebut telah dinyatakan aman dan dalam pengawasan. Polsek Mergangsan akan terus melakukan pemantauan hingga proses penanganan bangunan selesai dilakukan oleh pihak pemilik," ujar Kanit Binmas Polsek Mergangsan, AKP Mayar.
Sebagai langkah pencegahan tambahan, petugas juga menghubungi pemilik bangunan untuk memastikan aliran listrik dimatikan demi menghindari potensi korsleting atau insiden lanjutan. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir risiko bahaya yang bisa terjadi akibat gangguan listrik.
Polsek Mergangsan memastikan pengamanan akan terus dilakukan sampai proses perbaikan dan penanganan bangunan tuntas oleh pemilik. Dengan adanya tindakan preventif dan pengawasan intensif, diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Pihak Berwajib
-
Pemasangan Garis Polisi:
Untuk menjaga jarak antara warga dan area bangunan yang rentan runtuh, pihak berwajib memasang garis polisi. Hal ini bertujuan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan menghindari risiko kecelakaan. -
Pemeriksaan Kondisi Bangunan:
Tim BPBD dan Polsek Mergangsan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap struktur bangunan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kayu penopang sudah dalam kondisi lapuk dan berpotensi runtuh kembali. -
Penanganan Sarang Tawon Endas:
Selain masalah struktur, petugas juga menemukan sarang tawon endas di sekitar lokasi. Tawon endas memiliki sengat yang berbahaya, sehingga petugas memberikan imbauan kepada warga untuk tidak mendekati area tersebut. -
Pemutusan Aliran Listrik:
Untuk mencegah potensi korsleting atau kebakaran, petugas menghubungi pemilik bangunan agar aliran listrik dimatikan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan keamanan lingkungan sekitar. -
Pemantauan Berkelanjutan:
Polsek Mergangsan akan terus melakukan pemantauan hingga seluruh proses perbaikan bangunan selesai dilakukan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua risiko telah dikelola dengan baik.
Kesimpulan
Peristiwa runtuhnya atap Hotel Wisanti menjadi peringatan bagi pemilik bangunan untuk segera melakukan perbaikan dan pemeriksaan rutin terhadap struktur bangunan. Dengan adanya tindakan cepat dari pihak berwajib, risiko kecelakaan dapat diminimalisir. Di masa depan, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar