Awal Mula Kapolres Tuban Dicopot karena Pengurangan Anggaran dan Permintaan Setoran, IPW: AKBP Willi

Awal Mula Kapolres Tuban Dicopot karena Pengurangan Anggaran dan Permintaan Setoran, IPW: AKBP William Tidak Sadar

Penonaktifan AKBP William Cornelis Tanasale dari Jabatan Kapolres Tuban

Beberapa waktu lalu, nama AKBP William Cornelis Tanasale, yang menjabat sebagai Kapolres Tuban, menjadi perhatian publik. Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 yang sebelumnya menjabat di berbagai daerah. Namun, ia kini dicopot dari jabatannya karena dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana.

AKBP William Cornelis Tanasale ditetapkan untuk tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Tuban pada Senin, 8 Desember 2025. Hal ini dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan pemotongan anggaran dan permintaan setoran dari bawahannya. Menurut informasi yang beredar, kejadian ini bermula dari fakta bahwa AKBP William tidak menyadari adanya program Whistleblowing System (WBS) Itwasum Polri, yang memungkinkan anggota polisi melaporkan tindakan tidak sesuai dengan jaminan perlindungan identitas.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai bahwa tindakan cepat dari Propam serta Polda Jawa Timur sudah tepat. Menurutnya, dugaan serius mengenai praktik setoran dan pemotongan anggaran di lingkungan Polres Tuban harus segera ditindaklanjuti.

AKBP William Cornelis Tanasale sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jatim. Menurut saya, tindakan tersebut sudah benar, ujar Sugeng. Ia menekankan bahwa tindakan seperti ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi juga bisa berpotensi kuat mengarah pada tindak pidana.

Sugeng menjelaskan bahwa jika terbukti ada unsur pemerasan dan pemotongan anggaran, maka pasal-pasal tindak pidana korupsi harus diterapkan. Ini pemerasan dalam jabatan. Jika terbukti, itu masuk Pasal 2 Undang-Undang Tipikor, tambahnya.

Ia juga mempertanyakan sikap AKBP William yang dinilai tidak menyadari bahwa Polri saat ini sedang dalam sorotan publik. Sugeng menilai bahwa program WBS Itwasum Polri sudah cukup baik, namun tampaknya belum sepenuhnya diketahui oleh semua anggota.

Proses Penonaktifan AKBP William Cornelis Tanasale

Penonaktifan AKBP William Cornelis Tanasale dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jawa Timur bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025. Surat ini ditandatangani oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto pada Senin, 8 Desember 2025. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa ada Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP-361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025 tentang dugaan menekan anggota untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional Polres Tuban.

Sejak penonaktifan tersebut, posisi Kapolres Tuban diisi sementara oleh Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban.

Profil AKBP William Cornelis Tanasale

AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., lahir di Ambon pada 22 Juni 1983. Ia merupakan lulusan Akpol 2004 dan telah menjabat di berbagai wilayah sebelum menjabat sebagai Kapolres Tuban. Karier AKBP William mencakup beberapa posisi penting, antara lain:

  • Sebagai Kapolsek di wilayah Polres Ketapang, Polda Kalimantan Barat (Kalbar)
  • Menjalani tugas di Sub-Direktorat Provost Bidpropam dan di bidang Reserse Narkoba/Kriminal di Kalbar
  • Menjabat sebagai Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada akhir 2023 hingga awal 2025
  • Diangkat menjadi Kapolres Tuban pada 21 April 2025, menggantikan pejabat lama

Selama bertugas di Tuban, ia menjalankan beberapa program, seperti kegiatan bakti sosial pembagian beras untuk warga kurang mampu, apel konsolidasi bersama tokoh masyarakat, mutasi internal pejabat Polres, serta pendekatan humanis kepada masyarakat dan anak-anak.

Jejak Karier AKBP William Cornelis Tanasale

Selama bertugas di berbagai daerah, AKBP William Cornelis Tanasale pernah menjabat sebagai:

  • Kapolsek Simpang Hulu Polres Ketapang
  • Panit 1 Subditprovost Bidpropam Polda Kalbar
  • Kasatresnarkoba Polres Kapuas Hulu
  • Panit Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar
  • Pama Polda Maluku
  • Kasatreskrim Polres P. Ambon dan P.P Lease Polda Maluku
  • Kasatbinmas Polres Maluku Tenggara
  • Wakapolres Maluku Tengah Polda Maluku
  • Kanit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Maluku
  • Analisa Kebijakan Pertama Ro SDM Polda Maluku
  • PS Kasubdit Ditreskrimum Polda DIY
  • Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
  • Kapolres Tuban

Kasus yang Pernah Ditangani

AKBP William Cornelis Tanasale pernah menangani beberapa kasus penting, antara lain:

  • Selidiki kasus oknum polisi rudapaksa anak tiri
  • Gagalkan rokok ilegal tanpa cukai senilai Rp 20 miliar
  • Gagalkan penyelundupan motor ke Timor Leste

Kekayaan AKBP William Cornelis Tanasale

Berdasarkan laporan e-LHKPN, AKBP William Cornelis Tanasale melaporkan kekayaannya pada 10 Februari 2025 untuk periode 2024. Ia memiliki total kekayaan senilai Rp1.050.500.000, dengan rincian:

  • A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 800.000.000
  • B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 124.500.000
  • C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.000.000
  • D. SURAT BERHARGA Rp 0
  • E. KAS DAN SETARA KAS Rp 120.000.000
  • F. HARTA LAINNYA Rp 0

Dia tercatat tidak memiliki utang.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan