Ayu Puspita Ditangkap Polisi Terkait Penipuan WO, Sikap Suami Jadi Sorotan

Penangkapan Pemilik Wedding Organizer yang Diduga Menipu Klien

Polisi telah berhasil menangkap Ayu Puspita, pemilik wedding organizer (WO) yang diduga melakukan penipuan terhadap kliennya. Proses hukum ini dilakukan setelah sejumlah klien melaporkan kerugian dan ketidaksesuaian layanan yang mereka alami. Di tengah proses penanganan kasus ini, perhatian publik justru tertuju pada respons sang suami yang dinilai tidak biasa.

Dalam sebuah tayangan video, sang suami menunjukkan sikap yang tidak ingin dikaitkan dengan bisnis istrinya. Ia mengaku tidak terlibat dalam bisnis tersebut dan menunjukkan gestur untuk "mencuci tangan" dari masalah yang menimpa Ayu Puspita. Responsnya dinilai seolah-olah ingin melepaskan tanggung jawab dari permasalahan hukum yang kini menjerat sang istri.

"Saya kan gak ikut apa-apa. Tanya aja di belakang," katanya, seperti dikutip dari TribunBogor, Senin (8/12/2025). Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam bisnis WO Ayu Puspita. "Yang terlibat mas Dimas, Mbak .... Bisnis keluarga juga kan," ujarnya.

Awal Kasus Terungkap

Kasus ini pertama kali terungkap setelah adanya klien Ayu Puspita yang dibiarkan menggelar resepsi tanpa hidangan sesuai paket yang telah mereka bayar. Korban merasa ditipu hingga kecewa karena layanan yang dijanjikan tidak dipenuhi. Di tengah sorotan kasus tersebut, polisi bergerak cepat dengan mengamankan lima pelaku yang diduga dalang di balik wedding organizer tersebut.

Kasus ini kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara berdasarkan LPB/2334/XII/2025/Resju/PMJ tanggal 6 Desember 2025 berdasarkan laporan inisial SOG. Modus pelaku dalam kasus penipuan WO adalah menawarkan paket pernikahan ekonomis, tetapi pada kenyataannya tidak memenuhi ketentuan itu sehingga korban merugi.

Kejadian korban yang mengeluh adanya penipuan itu mulanya ramai di media sosial. Polisi telah memeriksa lima orang kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita dengan nilai kerugian yang besar.

Penyelidikan Berlangsung

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut saat ini penyelidikan masih dilakukan. "Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu, dari semalam ada lima orang dari pihak WO itu sekarang lagi kita periksa," ungkapnya kepada wartawan Senin (8/12/2025).

Kelima orang tersebut ialah APD selaku Direktur bersama empat stafnya HE, BDP, DHP, dan RR. Mereka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan Pasal 378 dan atau 372 KUHP. Menurutnya saat ini kelima orang yang diperiksa telah diamankan. "Iya sudah termasuk Ayu Puspita dan staf-stafnya," ujar Kompol Onkoseno.

Jumlah Korban

Total korban sejauh ini sebanyak 87 orang yang terjadi di berbagai tempat. Terkait jumlah pasti kerugian para korban masih dalam penghitungan. "Masih kita kalkulasi yang pasti sampai kalau ratusan juta dari total semuanya," paparnya.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut, penipuan terbongkar setelah sebuah pernikahan berantakan karena hidangan yang dijanjikan pihak WO tak disajikan. Pernikahan itu berlangsung di Pelindo Tower Yos Sudarso No 9 RT 006 RW 013 Rawabadak Utara Koja Jakarta Utara pada Sabtu (6/12/2025) pukul 19.00 WIB.

"Pelapor yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan wedding organizer Ayu Puspita telah melunasi biaya resepsi Rp82.740.000 ke rek BCA atas nama Ayu Puspita Dinanti ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan," ucap Onkoseno. "Pihak wedding organizer tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," tambahnya.

Setelah viral pernikahan tanpa hidangan, banyak korban yang menyatakan menjadi korban dugaan penipuan atau penggelapan lainnya dari wedding organizer tersebut. Sejumlah korban itu diketahui dari berbagai macam profesi mulai dari swasta, ASN hingga Polri.

"Tindak lanjut mengamankan para terlapor, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menyita barang bukti (transfer, print out Whatsapp, data catering, panduan acara pernikahan)," ujarnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan