
Perlu Revisi Sistem Penanganan Perkara di Polri
Anggota DPR RI Azis Subekti menyoroti pentingnya reformasi dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, reformasi tersebut harus berfokus pada pembenahan sistem penanganan perkara yang lebih transparan dan terbuka. Hal ini mencakup kejelasan alur proses hukum, batas waktu penanganan perkara, serta akses informasi bagi pelapor dan korban.
Azis menyatakan bahwa masyarakat sering mempertanyakan adanya kasus tertentu yang ditangani dengan cepat, sementara perkara lain justru berjalan lambat atau bahkan mengendap tanpa kejelasan. Situasi ini tidak hanya sekadar persepsi, tetapi juga menunjukkan bahwa standar dan prosedur belum sepenuhnya transparan dan konsisten.
"Negara tidak boleh ragu membenahi institusi penegak hukumnya sendiri," ujar Azis di Jakarta, Sabtu (3/1/2026).
Di tengah ekspektasi publik yang meningkat terhadap keadilan dan kepastian hukum, keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Reformasi Polri menjadi langkah penting. Tujuannya adalah memastikan bahwa kewenangan besar Polri dijalankan secara profesional, terukur, dan berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
Polri sebagai Wajah Negara
Azis menjelaskan bahwa Polri adalah wajah negara yang paling sering ditemui oleh warga. Mulai dari razia lalu lintas, pengamanan kegiatan publik, hingga penanganan perkara pidana, interaksi masyarakat dengan polisi sangat menentukan bagaimana negara dianggap sebagai pelindung atau justru sebaliknya.
"Karena itu, reformasi Polri tidak bisa dipahami sebagai isu internal institusi semata, melainkan sebagai agenda publik yang dampaknya langsung dirasakan oleh kehidupan sehari-hari rakyat," tambahnya.
Setiap kali muncul kasus yang mencoreng institusi kepolisian, respons yang dominan sering berhenti pada penindakan individu. Meski langkah ini penting, tetapi tidak pernah cukup. Azis menilai bahwa kasus yang berulang menunjukkan bahwa tanpa pembenahan sistem, pelanggaran akan terus muncul dengan pola yang sama.
Pembenahan Sistem dan Pengawasan yang Kuat
Reformasi Polri yang sejati, menurut Azis, harus menyentuh akar persoalan. Hal ini mencakup bagaimana kewenangan dikelola, bagaimana keputusan diambil, dan bagaimana mekanisme koreksi bekerja ketika terjadi penyimpangan.
"Penguatan pengawasan tidak boleh dipahami sebagai upaya melemahkan institusi. Justru sebaliknya, pengawasan yang kuat dan kredibel akan melindungi mayoritas anggota Polri yang bekerja dengan integritas," kata dia.
Dengan demikian, Azis menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar