Bagian DBHCHT Trenggalek 2026 Turun 44 Persen, Kesehatan Tetap Prioritas Utama

Bagian DBHCHT Trenggalek 2026 Turun 44 Persen, Kesehatan Tetap Prioritas Utama

Penurunan Dana DBHCHT untuk Kabupaten Trenggalek

Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2026. Sebelumnya, pada tahun 2025, kabupaten ini menerima sekitar Rp 32,8 miliar. Namun, untuk tahun 2026, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp 18 miliar, atau turun sebesar 44 persen.

Angka tersebut menunjukkan perubahan signifikan dalam alokasi dana yang diterima oleh pemerintah daerah. Dari total anggaran sebesar Rp 18 miliar, sejumlah dana sebesar Rp 1 miliar dialokasikan khusus untuk membantu masyarakat yang kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatannya nonaktif.

Penyebab Nonaktifnya Peserta PBI JKN

Sebelumnya, sebanyak 16.000 masyarakat miskin di Trenggalek dinonaktifkan sebagai peserta PBI JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) BPJS Kesehatan. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, seperti ketidakcocokan data dan kuota yang terbatas. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah kabupaten telah melakukan langkah-langkah seperti perekaman biometrik dan jemput bola bagi peserta PBI JKN yang sedang sakit atau sudah lanjut usia.

Penggunaan Dana DBHCHT untuk Kesehatan

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa awalnya alokasi DBHCHT untuk kabupaten ini sebesar Rp 17 miliar. Namun, setelah ada sisa distribusi dari pemerintah pusat, tambahan sebesar Rp 1 miliar diberikan sehingga totalnya menjadi Rp 18 miliar.

Menurut Doding, penggunaan dana DBHCHT ditentukan oleh pemerintah pusat, yaitu untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, pihaknya berharap akses layanan kesehatan masyarakat bisa lebih optimal, terutama bagi warga yang selama ini mengalami kendala dengan status kepesertaan BPJS.

Tindakan Lanjutan untuk Membuka Kembali Keanggotaan BPJS

Doding menambahkan bahwa dana tambahan sebesar Rp 1 miliar akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Dana ini digunakan untuk membuka kembali status kepesertaan BPJS yang nonaktif. Menurutnya, jumlah masyarakat yang memerlukan bantuan ini cukup banyak, sehingga diperlukan anggaran yang cukup besar.

Selain itu, pemerintah kabupaten juga berkomitmen untuk terus memperbaiki data dan meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait agar tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak akses layanan kesehatan akibat kesalahan data atau batasan kuota.

Peran Pemerintah Daerah dalam Memastikan Akses Layanan Kesehatan

Pemerintah daerah Trenggalek berupaya keras untuk memastikan bahwa semua warga miskin dapat memiliki akses layanan kesehatan yang layak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperkuat sistem informasi dan mempercepat proses perekaman data serta pemberian bantuan sesuai kebutuhan.

Dengan adanya dana DBHCHT yang tersedia, pemerintah daerah berharap dapat memberikan dukungan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama dalam hal akses layanan kesehatan. Ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memastikan bahwa semua warga dapat merasakan manfaat dari program jaminan kesehatan nasional.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan