Bali krisis ASN, angka pensiun PNS melonjak, pejabat BKPSDM puyeng

bali.nurulamin.pro, DENPASAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali mengungkap fakta mengejutkan pada awal 2026.

BKPSDM melaporkan Pemprov Bali krisis aparatur sipil negara (ASN).

Kondisi ini terjadi karena angka pensiun pegawai negeri sipil (PNS) terus bertambah.

Pada 2025, BKPSDM Bali melaporkan sebanyak 610 ASN baik PNS maupun PPPK telah memasuki masa pensiun.

Para ASN yang pensiun itu didominasi oleh jabatan staf serta jabatan fungsional.

“Kalau lihat datanya, pada 2025 ASN yang pensiun mencapai 610 orang.

Ini tentu berdampak pada beban kerja organisasi.

Apalagi di saat yang sama tidak ada rekrutmen CPNS maupun tenaga non-ASN,” ujar Kepala BKPSDM Bali I Wayan Budiasa dilansir dari Antara.

Tantangan Pemprov Bali berlanjut pada 2026.

Proyeksi BKPSDM Bali jumlah ASN yang akan pensiun pada tahun ini mencapai 589 orang.

Perinciannya, tiga pejabat eselon II, 23 pejabat eselon III, 16 pejabat eselon IV, serta 547 ASN pada jabatan staf dan fungsional.

Artinya, dalam dua tahun ini saja total ASN Pemprov Bali yang keluar karena pensiun hampir mencapai 1.200 orang.

“Ini bukan angka kecil dan harus disikapi dengan kebijakan manajemen kepegawaian yang sangat hati-hati,” kata I Wayan Budiasa.

Oleh karena itu, BKPSDM Bali melakukan optimalisasi pada SDM yang ada, dengan tetap memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan strategis maupun gangguan pelayanan publik.

Optimalisasi yang dilakukan melalui pemetaan dan redistribusi pegawai antarperangkat daerah, khususnya dari OPD yang kelebihan pegawai ke OPD yang kekurangan.

“Kami lakukan pemetaan beban kerja.

OPD yang kelebihan pegawai kami dorong untuk membantu OPD yang kekurangan.

Jadi, tidak semuanya harus diisi dengan pegawai baru,” ucapnya.

Untuk jabatan struktural yang kosong, pengisian dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta dengan menugaskan PNS yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Budiasa menjelaskan bahwa pengisian jabatan struktural saat ini tidak lagi melalui lelang jabatan atau seleksi terbuka.

Namun, melalui pemetaan menyeluruh aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kinerja, kompetensi, dan rekam jejak.

Menurut I Wayan Budiasa, Pemprov Bali mengumpulkan data kepegawaian, pendidikan, kompetensi, rekam jejak pemerintahan, hingga kinerja ke dalam sistem dan dipetakan ke dalam kuadran tertentu.

“Untuk kekosongan pejabat, tentu akan diisi oleh PNS yang memenuhi syarat melalui mekanisme manajemen talenta.

Untuk kebutuhan tenaga staf, akan dibantu oleh SDM PPPK yang telah ada di masing-masing perangkat daerah,” imbuh I Wayan Budiasa.

Penguatan kompetensi ASN juga menjadi fokus utama melalui pelatihan, pengembangan kapasitas, serta alih fungsi terbatas guna meningkatkan efektivitas kinerja aparatur.

“Ini justru menjadi momentum untuk mempercepat reformasi birokrasi, pemanfaatan teknologi, digitalisasi pelayanan, penyederhanaan proses kerja, serta kolaborasi lintas OPD menjadi kunci agar pelayanan publik tetap optimal meskipun jumlah ASN terbatas,” tutur I Wayan Budiasa. (lia/JPNN)

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan