
Banjir di Banten Lama: Ternyata Ini Penyebab Utamanya
Pada malam Jumat (2/1/2026), kawasan wisata religi Banten Lama terendam banjir yang menimbulkan kemarahan Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Meskipun kondisi kesehatannya sedang menurun, ia tetap memantau situasi di lapangan atas instruksi Gubernur Banten, Andra Soni.
Budi langsung turun ke lokasi banjir di kawasan Banten Lama pada Sabtu (3/1/2026). Selain itu, ia juga meninjau Kampung Sukajaya dan Kompleks Banten Lama. Dari hasil inspeksi mendadak tersebut, ditemukan fakta mengejutkan mengenai penyebab utama banjir yang sering terjadi setiap tahun di wilayah tersebut.
Pelanggaran Tata Ruang yang Parah
Dalam peninjauan tersebut, Budi menemukan adanya pelanggaran tata ruang yang sangat parah. Ia menegaskan bahwa banjir bukan hanya disebabkan faktor alam, melainkan akibat ulah oknum warga yang secara sengaja mempersempit aliran sungai.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sungai yang seharusnya memiliki lebar sekitar 15 meter kini menyempit drastis hingga hanya tersisa sekitar satu meter dan menyerupai drainase. Kondisi ini menjadi pemicu utama luapan air yang merendam kawasan Banten Lama.
Budi mengaku geram setelah melihat langsung kondisi di lapangan. Menurutnya, setiap kali banjir terjadi, kepala daerah kerap menjadi pihak yang disalahkan.
“Sedikit geram, ya. Setiap banjir selalu wali kota yang disalahkan, termasuk gubernur juga langsung menelepon saya untuk turun melihat kondisi. Walaupun saya sedang sakit, karena ini perintah Pak Gubernur, tetap saya laksanakan,” ucap Budi dengan nada tinggi.
Sungai yang Diubah Fungsinya
Di lokasi, Budi kembali menegaskan adanya pelanggaran serius terhadap tata ruang. Sungai yang seharusnya berfungsi sebagai aliran utama air justru dialihfungsikan akibat keberadaan bangunan liar.
“Kali yang seharusnya lebarnya 15 meter, ujung-ujungnya tinggal satu meter. Ini tidak bagus. Ada oknum warga yang melakukan pelanggaran tata ruang dengan mengalihkan fungsi sungai. Ini bahaya, bahkan lebih parah dari kasus Sukadana kemarin,” katanya.
Menurut Budi, penyempitan sungai tersebut menjadi penyebab banjir yang terus berulang dan merugikan masyarakat luas.
“Dari kali jadi drainase, coba bayangkan. Bagaimana tidak banjir. Ini sudah keterlaluan,” ujarnya.
Langkah Tegas untuk Penertiban Bangunan Liar
Budi langsung memerintahkan Camat Kasemen dan Lurah Banten untuk segera mendata seluruh bangunan liar yang berdiri di atas maupun di sepanjang aliran sungai di kawasan Banten Lama.
“Saya minta Pak Camat segera mendata bangunan-bangunan liar itu. Minggu depan sudah mulai eksekusi. Jangan ditunda, segera disosialisasikan,” tegas Budi.
Ia menambahkan bahwa penanganan akan dilakukan secara terpadu bersama Pemerintah Provinsi Banten. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang diminta menyesuaikan langkah penertiban dengan rencana tata ruang yang berlaku.
“Provinsi akan langsung mengerjakan. Kita atur polanya, lurah turun, PUPR menyesuaikan dengan tata ruang. Fakta di lapangan sekarang sudah banyak rumah berdiri di atas aliran air,” ungkapnya.
Tidak Pandang Bulu dalam Penegakan Aturan
Budi menegaskan tidak akan pandang bulu dalam penegakan aturan. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas, termasuk melalui jalur hukum.
“Siapa pun orangnya, kita tetap tegas. Kalau ada sertifikat, cari oknumnya. Kalau sampai terbukti, pidanakan. Konsekuensi hukumnya harus berjalan,” tambah Budi.
Normalisasi Aliran Air
Selain penertiban bangunan liar, pemerintah juga akan melakukan normalisasi aliran pembuangan air dari hulu hingga hilir, termasuk jalur menuju laut di kawasan Petekong.
“Banten Lama ini dikelilingi kanal. Kalau kanalnya menyempit jadi drainase, ya pasti air meluap. Ini yang harus kita benahi bersama,” pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar