
Laporan Wartawan nurulamin.pro, Muhamad Rifky Juliana
nurulamin.pro, SERANG - Banjir yang merendam kawasan wisata religi Banten Lama pada Jumat (2/1/2026) malam memicu kemarahan Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
Budi turun langsung meninjau lokasi banjir di kawasan Banten Lama pada Sabtu (3/1/2026).
Meski kondisi kesehatannya sedang menurun, ia tetap memantau situasi di lapangan atas instruksi Gubernur Banten, Andra Soni.
Selain meninjau kawasan Banten Lama, Budi juga mengecek kondisi terkini di Kampung Sukajaya dan Kompleks Banten Lama.
Dari hasil inspeksi mendadak tersebut, terungkap fakta mengejutkan terkait penyebab utama banjir yang kerap terjadi setiap tahun di wilayah tersebut.
Dalam peninjauan itu, Budi menemukan adanya pelanggaran tata ruang yang dinilai sangat parah.
Ia menegaskan bahwa banjir bukan semata-mata disebabkan faktor alam, melainkan akibat ulah oknum warga yang secara sengaja mempersempit aliran sungai.
Fakta di lapangan menunjukkan, sungai yang seharusnya memiliki lebar sekitar 15 meter kini menyempit drastis hingga hanya tersisa sekitar satu meter dan menyerupai drainase.
Kondisi tersebut disebut menjadi pemicu utama luapan air yang merendam kawasan Banten Lama.
Budi mengaku geram setelah melihat langsung kondisi di lapangan. Menurutnya, setiap kali banjir terjadi, kepala daerah kerap menjadi pihak yang disalahkan.
“Sedikit geram, ya. Setiap banjir selalu wali kota yang disalahkan, termasuk gubernur juga langsung menelepon saya untuk turun melihat kondisi. Walaupun saya sedang sakit, karena ini perintah Pak Gubernur, tetap saya laksanakan,” ucap Budi di lokasi dengan nada tinggi.
Di lokasi, Budi kembali menegaskan adanya pelanggaran serius terhadap tata ruang. Sungai yang seharusnya berfungsi sebagai aliran utama air justru dialihfungsikan akibat keberadaan bangunan liar.
“Kali yang seharusnya lebarnya 15 meter, ujung-ujungnya tinggal satu meter. Ini tidak bagus. Ada oknum warga yang melakukan pelanggaran tata ruang dengan mengalihkan fungsi sungai. Ini bahaya, bahkan lebih parah dari kasus Sukadana kemarin,” katanya.
Menurut Budi, penyempitan sungai tersebut menjadi penyebab banjir yang terus berulang dan merugikan masyarakat luas.
“Dari kali jadi drainase, coba bayangkan. Bagaimana tidak banjir. Ini sudah keterlaluan,” ujarnya.
Budi langsung memerintahkan Camat Kasemen dan Lurah Banten untuk segera mendata seluruh bangunan liar yang berdiri di atas maupun di sepanjang aliran sungai di kawasan Banten Lama.
“Saya minta Pak Camat segera mendata bangunan-bangunan liar itu. Minggu depan sudah mulai eksekusi. Jangan ditunda, segera disosialisasikan,” tegas Budi.
Ia menambahkan bahwa penanganan akan dilakukan secara terpadu bersama Pemerintah Provinsi Banten.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang diminta menyesuaikan langkah penertiban dengan rencana tata ruang yang berlaku.
“Provinsi akan langsung mengerjakan. Kita atur polanya, lurah turun, PUPR menyesuaikan dengan tata ruang. Fakta di lapangan sekarang sudah banyak rumah berdiri di atas aliran air,” ungkapnya.
Budi menegaskan tidak akan pandang bulu dalam penegakan aturan. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas, termasuk melalui jalur hukum.
“Siapa pun orangnya, kita tetap tegas. Kalau ada sertifikat, cari oknumnya. Kalau sampai terbukti, pidanakan. Konsekuensi hukumnya harus berjalan,” tambah Budi.
Selain penertiban bangunan liar, pemerintah juga akan melakukan normalisasi aliran pembuangan air dari hulu hingga hilir, termasuk jalur menuju laut di kawasan Petekong.
“Banten Lama ini dikelilingi kanal. Kalau kanalnya menyempit jadi drainase, ya pasti air meluap. Ini yang harus kita benahi bersama,” pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar