
Krisis Banjir di Kota Tasikmalaya: Kegagalan Pemerintahan yang Terlihat Jelas
Banjir kembali menghancurkan sejumlah titik penting di Kota Tasikmalaya, seperti Jalan HZ Mustafa dan Jalan Sutisna Senjaya. Peristiwa ini bukan hanya sekadar fenomena alam, tetapi juga sebuah pernyataan keras dari lingkungan terhadap kelalaian pemerintah dan kebijakan yang tidak efektif.
Bencana banjir menunjukkan bahwa alam sedang memberi sinyal bahwa manusia dan sistem pemerintahan gagal dalam menjaga keseimbangan ekologis. Ketika hujan turun, yang tenggelam bukan hanya jalan dan rumah warga, tetapi juga martabat pemerintahan setempat. Ini menjadi indikasi bahwa pemerintah terlalu lama memandang banjir sebagai genangan musiman, bukan sebagai ancaman serius yang harus diantisipasi.
Pandangan tersebut adalah bentuk pengkhianatan terhadap akal sehat masyarakat. Genangan air yang berulang di lokasi yang sama menunjukkan bahwa negara tidak hadir untuk mensejahterakan rakyatnya. BPBD seharusnya menjadi lembaga yang aktif dalam mitigasi bencana, bukan hanya melakukan dokumentasi setelah bencana terjadi.
Mencatat titik banjir setelah kejadian bukanlah prestasi, melainkan bukti kegagalan dalam menjalankan tugas utama. Jika peta risiko, sistem peringatan dini, dan langkah preventif benar-benar dijalankan, maka banjir tidak akan selalu menjadi kejutan tahunan. BPBD gagal membaca masa depan, padahal tugasnya justru mengantisipasi hari esok.
Sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi, Walikota Tasikmalaya tidak bisa terus bersembunyi di balik alasan teknis dinas. Banjir adalah potret kepemimpinan. Ketika kota lumpuh oleh air, itu menandakan arah kebijakan yang salah, prioritas yang keliru, dan keberanian politik yang minim.
Tata kota dibiarkan tumbuh tanpa kendali, pembangunan diberi karpet merah, sementara daya dukung lingkungan diperlakukan sebagai angka mati di atas kertas RTRW. Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah pembiaran yang sistemik.
Aktivis pelajar dan mahasiswa Tasikmalaya menyebut Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang memegang kunci utama pengendalian banjir, drainase, daerah resapan, dan pengendalian alih fungsi lahan. Namun yang terlihat hari ini adalah drainase mampet, ruang hijau menyempit, dan kota yang dibangun tanpa logika ekologis.
Ketika jalan utama kota berubah menjadi sungai dadakan, itu menandakan bahwa perencanaan ruang telah gagal total. Tata ruang yang tidak berpihak pada lingkungan adalah undangan terbuka bagi bencana.
Lingkungan kota yang rusak, saluran air penuh sampah, dan minimnya ruang hijau adalah bukti nyata bahwa fungsi ekologis kota dibiarkan mati perlahan. Dinas Lingkungan Hidup seharusnya menjadi benteng terakhir sebelum bencana terjadi. Namun benteng itu rapuh, bahkan nyaris tak terlihat.
Tanpa pemeliharaan lingkungan yang serius, kota ini hanya menunggu waktu untuk tenggelam lebih dalam bukan hanya oleh air, tetapi oleh ketidakmampuan birokrasi menjaga kehidupan. Perlu ditegaskan banjir yang berulang bukan takdir, melainkan kejahatan kebijakan. Ia lahir dari keputusan yang salah, pengawasan yang lemah, dan keberanian politik yang nihil.
Warga tidak boleh terus dijadikan korban dari pemerintahan yang gemar bereaksi, tapi alergi terhadap pencegahan. Jika pemerintah kota tidak segera melakukan evaluasi total dari kepemimpinan, tata ruang, hingga pengelolaan lingkungan, maka banjir akan terus menjadi ritual tahunan.
Dan setiap genangan air adalah pengingat bahwa negara telah gagal melindungi warganya. "Kota ini tidak butuh klarifikasi. Kota ini butuh perubahan," pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar