
Pemerintah Siapkan Dana Darurat, Namun Belum Ada Permintaan dari Daerah
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah siap mengalokasikan dana darurat untuk menangani bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera. Namun, hingga kini belum ada pemerintah daerah yang mengajukan permintaan anggaran tambahan.
Penanganan bencana masih mengandalkan anggaran pemda, termasuk bantuan sosial yang memakai dana yang sudah tersedia di daerah. Hal ini menunjukkan bahwa jalur pendanaan darurat formal dari pemerintah pusat sejauh ini belum dibuka, dan pemda masih menangani krisis dengan kapasitas anggaran internal.
Pemda Masih Mengandalkan Anggaran Sendiri
Menurut Purbaya, hingga saat ini belum ada pemerintah daerah yang mengajukan permintaan dukungan anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan. Setiap daerah terdampak disebutnya sedang mengoptimalkan alokasi anggaran yang tersedia untuk merespons situasi darurat.
“Kayanya ada bantuan sosial pakai anggaran yang ada dulu di mereka (kabupaten/kota),” ujar Purbaya, Jumat (28/11/2025). Ia menambahkan bahwa sampai sekarang tidak ada satu pun pemda yang secara resmi mengajukan permintaan anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan, jadi sepertinya pakai anggaran yang ada dulu.”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa jalur pendanaan darurat formal dari pemerintah pusat sejauh ini belum dibuka, dan pemda masih menangani krisis dengan kapasitas anggaran internal.
Kemendagri Instruksikan Geser Anggaran ke Pos Biaya Tak Terduga (BTT)
Sebelum pernyataan Menkeu muncul, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah lebih dahulu mengeluarkan instruksi kepada seluruh pemda di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar segera melakukan pergeseran anggaran ke pos Biaya Tak Terduga (BTT).
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menjelaskan bahwa posisi anggaran daerah menjelang akhir tahun memang sangat menantang. Banyak daerah yang sudah memakai sebagian besar BTT mereka, sehingga anggaran di pos tersebut menipis sementara kebutuhan mendadak akibat bencana terus meningkat dari hari ke hari.
“Kita sudah memberikan arahan berkaitan dengan pergeseran-pergeseran anggaran dari pos-pos lain ke BTT,” jelas Tomsi dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Kamis (27/11/2025). Tomsi menegaskan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan instruksi langsung agar seluruh pemda memperkuat kesiapsiagaan dan meningkatkan koordinasi lintas instansi.
Pemerintah pusat, katanya, juga sudah menurunkan tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan juga telah diterjunkan ke Aceh, Sumut dan Sumbar untuk membantu penanganan, memantau perkembangan di lapangan, serta memastikan pemerintah daerah mendapat dukungan teknis yang diperlukan.
Tantangan Cuaca Ekstrem
Dengan situasi cuaca ekstrem yang belum menunjukkan tanda mereda, pemerintah pusat dan daerah kini dituntut bergerak lebih cepat, lebih solid, dan lebih efisien dalam mengelola anggaran maupun sumber daya lapangan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar